Akhirnya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Usul Pengadaan CPNS Tahun 2024
Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE. MM--
RBI, MANNA - Sesuai dengan nomor Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(MenPAN RB)Republik Indonesia.
Dengan nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 prihal terkait usulan jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara tahun 2024, yang langsung diterima oleh Pejabat Pembina Kepegawaian(PPK) maka Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan akan usulkan pengadaan CPNS tahun 2024 sesuai dengan kebutuhan formasi yang dibutuhkan.
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM berdasarkan pasal 66 Undang - Undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN menyebutkan bahwa instansi Pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non ASN paling lambat Desember 2024.
BACA JUGA:Inspektorat BS Bentuk Tim Audit Khusus Desa Gelumbang
"Sehubungan dengan hal tersebut,serta dalam rangka perencanaan kebutuhan dan pengadaan pegawai ASN kita akan mengusulkan paling lambat 31 Januari 2024 terkait kebutuhan baik itu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK)khusus bagi pelamar non ASN,dan CPNS bagi pelamar umum,"papar Gusnan dirumah Dinasnya Kamis(11/01).
Untuk ketentuan jabatan dibuka untuk jabatan fungsional dan Jabatan pelaksana sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan.Nantinya instansi Pemerinta akan mengusulkan kebutuhan ASN dengan wajib memprioritaskan penataan pegawai non ASN.
Sedangkan untuk kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 pemerintah Daerah akan melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak(SPTJM) sesuai dengan format terlampir pada aplikasi eformasi,nantinya jumlah kebutuhan yang disampaikan akan menjadi pertimbangan dalam penetapan jumlah kebutuhan CPNS tahun 2024.
BACA JUGA:Kok PHL Masih Dirumahkan, Padahal Honor Sudah Dianggarkan Satu Tahun
BACA JUGA:HUT PDI, Target Unsur Pimpinan DPR Kabupaten dan Provinsi
"Saat ini kita sedang melakukan persiapan terkait pengusulan,saat kita kita masih dalam proses Analisis Beban Kerja(ABK) yaitu suatu proses yang dilakukan secara sistematis untuk mengetahui jumlah pegawai yang diperlukan berdasarkan sejumlah target pekerjaan atau target hasil yang harus dicapai dalam satu satuan waktu tertentu,intinya mulai dari seluruh formasi yang kita butuhkan akan kita usulkan ke MenPAN RB,"pungkas Gusnan.(afa)