RADAR BENGKULU – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Jumat(23/6).
Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 24-25 Mei 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Selain itu, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan.
Dalam penyampaiannya, Kepala BI bengkulu Darjana menyatakan, Terkait bauran kebijakan, BI memperkuatstabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic NonDeliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, twist operation melalui penjualan SBN di pasar sekunder untuk tenor pendek guna meningkatkan daya tarik imbal
hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing; dan optimalisasi TD Valas DHE serta penambahan frekuensi dan tenor lelang TD Valas jangka pendek dengan suku bunga kompetitif.
Lalu kemudian Meningkatkan stimulus kebijakan makroprudensial melalui penajaman insentif likuiditas kepada bank-bank
penyalur kredit/pembiayaan pada sektorsektor hilirisasi (pertambangan, pertanian, perkebunan, dan perikanan), perumahan,
pariwisata, serta meningkatkan inklusi keuangan (UMKM dan KUR) dan ekonomikeuangan hijau.
Selanjutnya Melanjutkan kebijakan transparansi suku
bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga di sektor mineral dan batu bara (minerba), pertanian/pangan, perikanan, dan kelautan Memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra
lainnya, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosii nvestasi dan perdagangan di sektor prioritas yang
berkoordinasi dengan instansi terkait. Bank Indonesia juga memperkuat sinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk menyukseskan Keketuaan ASEAN 2023 khususnya melaluij alur keuangan.
Meningkatkan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekosistem Ekonomi
Keuangan Digital (EKD) melalui: Perpanjangan kebijakan Kartu Kredit (KK) sampai dengan 31 Desember 2023 meliputi: (a) kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang KK sebesar 5% dari total tagihan dan (b) kebijakan nilai denda keterlambatan
maksimum sebesar 1% dari total tagihan dan dengan nilai denda tidak melebihi Rp100.000. Perpanjangan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sampai dengan 31 Desember 2023 yang mencakup: (a) tarif SKNBI sebesar Rp1 dari
Bank Indonesia ke bank dan (b) tarif SKNBI maksimum
Rp2.900 dari bank kepada nasabah; iii. Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3%, efektif sejak 1 Juli 2023.
Disisi lain, Darjana menjelaskan kondisi perekonomian Bengkulu. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu triwulan I 2023 tercatat tetap kuat sebesar 4,07% (yoy) di atas perkiraan, terutama ditopang oleh akselerasi investasi sejalan peningkatan
realisasi belanja modal APBN dan APBD serta tetap kuatnya pertumbuhan komponen lain. Dari Lapangan Usaha, mayoritas LU mencatatkan pertumbuhan yang positif sejalan aktivitas
ekonomi yang masih kuat paska pencabutan kebijakan PPKM. Selain itu, pertumbuhan ekonomi triwulan ini didorong peningkatan harga komoditas pertanian dan peningkatan ekspor
ikan dan udang. Namun demikian, seperti historis sebelumnya, jika dibandingkan dengan triwulan IV 2022 pertumbuhan perekonomian triwulan ini melambat.