Belasan Perangkat Desa Kemang Manis Geruduk Dinas PMD Seluma

Perwakilan perangkat Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas di Dinas PMD Seluma--

RADAR BENGKULU, SELUMA - Tidak seperti biasa, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pada Senin (4/11) siang terlihat ramai. Ini setelah belasan perwakilan perangkat Desa Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas, dari jabatan Kepala Dusun, PKK, Kader Posyandu hingga pengurus masjid mendatangi kantor PMD untuk mengadu ke Kepala Dinas PMD dengan alasan,  tak terima dipecat secara sepihak oleh Plt Kades Kemang Manis Adi Suprapto pada 30 Oktober 2024 dan memberikan sanksinya sesuai aturan yang berlaku.

Kedatangan mereka disambut langsung Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma Nopetri Elmanto beserta jajarannya.

Selain itu, belasan perangkat desa yang dipecat Plt Kades Kemang Manis ini, juga meminta agar Kades Kemang Manis yang dinonaktifkan karena tersandung perkara kasus korupsi proyek Biaya Tak Terduga (BTT) BPBD tahun 2022 lalu ini, dapat dipulihkan kembali jabatannya.

"Kedatangan kami untuk menuntut keadilan. Karena, Plt Kades Kemang Manis Adi Suprapto sudah sewenang-wenang memecat kami secara sepihak tanpa prosedur, dan kami berharap kades kami yang dinonaktifkan Alma Jumiarto dapat kembali dipulihkan jabatannya kembali," sampai Albahrin, warga setempat.

BACA JUGA:Unsur Pimpinan DPRD Seluma Resmi Dilantik

BACA JUGA:Kabupaten Seluma Raih Peringkat 4 Terbaik Kategori Lembaga Pemerintah Tingkat Nasional Tahun 2024

Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Seluma, Alta Harmiyanto saat mendampingi belasan perangkat desa Kemang Manis, meminta Dinas PMD Kabupaten Seluma untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan ini, sebelum muncul polemik baru menjelang Pilkada Seluma nantinya.

"Dinas PMD harus cepat menyelesaikan perkara ini, agar tidak berlarut-larut. Terlebih, menjelang Pilkada nanti," sampai Alta Harmiyanto.

Dibagian lain, Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto menyikapi hal ini menegaskan segera memanggil yang bersangkutan, dan berkoordinasi dengan OPD terkait, dari pihak kecamatan, Inspektorat dan Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Seluma untuk menyelesaikan perkara ini.

"Secepatnya yang bersangkutan akan kami panggil. Segera kita jadwalkan berkoordinasi dengan OPD terkait, dari pihak kecamatan, Inspektorat dan Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Seluma," sampai Nopetri Elmanto. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan