Pimpinan KPK Alexander Marwata Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Pimpinan KPK, Alexander Marwata ngaku tidak meminta tolong pihak manapun usai dilaporkan melalui Dumas ke Polda Metro Jaya.--Rafi Adhi Pratama--

JAKARTA, DISWAY.ID - Pimpinan KPK, Alexander Marwata mengaku tidak meminta tolong pihak manapun usai dilaporkan melalui Dumas ke Polda Metro Jaya.

Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan dirinya akan taat hukum terkait kasusnya itu.

"Saya sebagai warga negara, saya akan taat hukum. Saya tidak menghubungi siapapun untuk menolong, saya tidak. Saya akan buktikan. Saya patuh pada hukum," katanya kepada awak media, Selasa, 15 Oktober 2024.

Llebih lanjut dikatakannya, dirinya tidak mengetahui siapa yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"Saya tidak tahu, kalau itu diluar sepengetahuan saya, apakah ada yang tidak senang dengan saya atau pernyataan saya. Saya tidak tahu," terangnya.

"Apakah ada orang yang tidak suka dengan saya, bukan urusan saya. Sejauh ini saya menjalankan tugas dan pekerjaan saya sebaik-baiknya, mencoba menaati semua peraturan yang ada di KPK. Saya bersikap transparan, terbuka terhadap staf, terhadap pimpinan," lanjutnya.

BACA JUGA:Bulog Bengkulu Salurkan 18 Ribu Ton Beras SPHP untuk Stabilkan Harga

BACA JUGA:Setelah Jalan, Warga Lagan Bungin Harapkan Jembatan Dibangun Juga

Sebelumnya, hari ini (Selasa, 15 Oktober 2024- red) Alexander Marwata tampak datangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait Dumas terhadapnya yang diduga bertemu tersangka korupsi Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Alex tampak tiba sekitar pukul 09.24 di Polda Metro Jaya.

Ia terlihat mengenakan batik berwarna cokelat.

Alex sempat menyampaikan kepada awak media terkait dirinya diduga bertemu Eko Darmanto.

"Terkait pertemuan saya dengan Eko, saya kira semua teman-teman sudah tahu, enam bulan yang lalu benar saya bertemu," tuturnya.

Disebutkannya, dirinya bertemu dengan Eko karena yang bersangkutan hendak melaporkan dugaan korupsi di instansinya kepada KPK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan