Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Pendidikan Provinsi Bengkulu
Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak-Naura Qristina-RADAR BENGKULU
RADAR BENGKULU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkup pendidikan.
Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari pada hari Kamis, 10 Oktober 2024, di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Bengkulu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas DP3APPKB Provinsi Bengkulu beserta jajaran, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), narasumber, serta tamu undangan yang antusias mengikuti acara.
Peserta acara ini berjumlah 100 orang, yang terdiri dari perwakilan lintas sektor, seperti guru BK SMA dan SMK di Kota Bengkulu, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Forum Anak, serta Satgas PPA.
Selain itu, Ketua OSIS SMA dan SMK juga turut hadir dalam kegiatan ini, memperkuat komitmen semua pihak untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah.
Dalam sambutannya, Ketua Penyelenggara Kegiatan, Danirul Sanadi, SKM, menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk melaksanakan amanat undang-undang dan peraturan perundang-undangan dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.
BACA JUGA:Perceraian dan Kesehatan Mental: Apa Kata Penelitian Terbaru?
BACA JUGA:BKD Provinsi Bengkulu Buka Konsultasi untuk Seleksi PPPK, Ini Persyaratan dan Tahapannya
Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan peserta terkait penanganan kasus tindak kekerasan pada anak di lingkungan pendidikan.
Agenda utama dari kegiatan ini adalah membahas dan menyinkronkan langkah-langkah dalam mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini bertujuan untuk:
1. Melaksanakan amanat undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
2. Meningkatkan wawasan peserta mengenai penanganan kasus kekerasan pada anak di lingkungan pendidikan.
Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah:
1. AKBP Julius dari Kasubdit Reskrimum dan Iptu Fredi, Kanit PPA Polda Bengkulu.