Kejati Bengkulu Selidiki Dugaan Kebocoran PAD Mega Mall, Bang Ken dan Mantan Pejabat Kota Dipanggil

Mantan Walikota Bengkulu Ahmad kanedi dipanggil kejati--

RADAR BENGKULU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) tengah menyelidiki dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Mega Mall Bengkulu. 

Dalam penyelidikan ini, Kejati Bengkulu telah memanggil tiga mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk dimintai keterangan. Pemanggilan itu menjadi langkah awal dalam mengusut dugaan pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah namun diduga tidak disetorkan.

Kasidik Kejati Bengkulu, Danang Prasetio, SH, MH, mengungkapkan, pada Selasa, 9 Oktober 2024, pihaknya memeriksa dua mantan pejabat Pemkot Bengkulu terkait kasus ini. 

“Hari ini kami memintai keterangan dua mantan pejabat Pemkot Bengkulu terkait dugaan pendapatan Mega Mall Bengkulu yang diduga tidak disetorkan ke kas daerah sejak mall tersebut berdiri hingga sekarang,” jelas Danang dalam keterangannya kepada RADAR BENGKULU.

Danang Prasetio menegaskan, penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Kejati Bengkulu untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. 

BACA JUGA:Akhirnya Soft Launching MPP Dilaksanakan, Ini yang Harus Diketahui Masyarakat

BACA JUGA:Oknum Pegawai Bank Pemerintah Resmi Ditahan Kejari Benteng

Pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga memperoleh kejelasan terkait aliran dana yang seharusnya masuk ke kas daerah.

“Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini juga sebagai bentuk upaya agar pengelolaan PAD dapat berjalan transparan dan bermanfaat bagi masyarakat Bengkulu,” tegas Danang.

Dalam pemeriksaan itu, hadir dua mantan pejabat. Yakni Safran Junaidi, mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, serta mantan Wali Kota Bengkulu, Ahmad Kanedi. 

Keduanya menjalani pemeriksaan di ruang Pidana Khusus Kejati Bengkulu.

Safran Junaidi, yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam, tampak keluar dari kantor Kejati Bengkulu bersama keluarganya. Saat dimintai keterangan oleh wartawan, ia mengonfirmasi bahwa Ahmad Kanedi, yang akrab disapa Bang Ken, juga berada di dalam ruangan untuk diperiksa terkait kasus yang sama.

BACA JUGA:Ini Dia Persyaratan Kampanye di Media Sosial

BACA JUGA:Sultan B. Najamudin Diharapkan Beri Kontribusi Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Bengkulu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan