Agen Kewaspadaan Dini Desa dan Kelurahan di Kaur Dikukuhkan
Pengukuhan Agen Kewaspadaan Dini, Desa dan Kelurahan se-Kaur-Hendri/RBI-
RADAR BENGKULU, KAUR - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaur mengadakan pengukuhan Agen Kewaspadaan Dini untuk mendeteksi terhadinya hal yang menimbulkan keresahan dan bencana di Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Kaur, Kamis (21/12).
Kegiatan dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, H. M Redhwan Arif S.sos M.Ph, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penangan Konflik Provinsi Bengkulu, Henny Kauri S. Pt. MM. CRMO, Asisten III Kabupaten Kaur, Ir. Herwan M.Si, Kepala Badan Kesbangpol Kaur, Noprin Aidi, para pejabat dan Staf Badan Kesbangpol Kaur yang hadir dan peserta Pengukuhan Agen kewaspadaan dini sebanyak 192 orang, yang datang dari perwakilan seluruh Desa dan kelurahan se-Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Nataru, Polres Siapkan 2 Pospam 1 Pos Pantau
Asisten III, Ir. Herwan M.Si menyampaikan dalam sambutannya, berdasarkan Permendagri No 46 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Permendagri no 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah agar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wujud pengabdiannya kepada Pemerintahan Daerah dan Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, H. M Redhwan Arif S.sos, M.Ph menyampaikan, pengukuhan agen kewaspadaan dini hari ini untuk menguatkan bahwa Badan Kesbangpol Kaur dan Badan Kesbangpol Provinsi serius menunjukan kinerja untuk mendeteksi kejadian yang bisa dan akan timbul ditengah masyarakat kita, khususnya Kabupaten Kaur. Mulai dari kejadian sosial,bencana dan musibah ditengah-tengah kita.
BACA JUGA:Apel Siaga, Bawaslu Kaur Buat Komitmen Bersama
BACA JUGA:100 Orang Pelajar Kaur Ikut Penyuluhan Narkoba
"Kewaspadaan nasional harus digerakan dari bawah berdasarkan Amanat Permendagri tentang kewaspadaan dini kalau ada permasalahan di masyarakat yang berpotensi memecah belah anak-anak bangsa yang bisa menimbulkan konflik itu bisa segera dilaporkan oleh agen di Desa yang baru dikukuhkan," ujar Redhwan. (hel)