Bahas Tatib, DPRD Provinsi Bengkulu Wacanakan Peran Komisi dalam Pembahasan Anggaran

DPRD Provinsi Bengkulu-Windi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU  – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Bengkulu kini tengah melakukan pembahasan penting terkait penyusunan Tata Tertib (Tatib) baru. Salah satu wacana yang mencuat adalah peran komisi-komisi DPRD dalam pembahasan anggaran yang diisyaratkan bakal dimasukkan ke dalam aturan tersebut. 

Hal ini disampaikan oleh anggota Panja Tatib DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

"Wacana ini akan menjadi bagian dari Tatib yang sedang kami bahas. Ide agar pembahasan anggaran dimulai dari komisi-komisi memang menarik perhatian dan sedang kami pertimbangkan," ungkap Usin, yang juga merupakan politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Namun demikian, Usin mengatakan bahwa wacana ini tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 yang menjadi pedoman dalam penyusunan Tatib DPRD provinsi, kabupaten, dan kota. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Sosialisasikan Pedoman Penyusunan APBD 2025, Efisiensi dan Transparansi Jadi Prioritas

BACA JUGA:Bocoran Tampilan Foto Paslon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko di Surat Suara, Ada yang Tampil Beda

PP tersebut mengatur secara tegas bahwa pembahasan anggaran merupakan kewenangan Badan Anggaran (Banggar), sebuah badan khusus dalam DPRD yang bertugas untuk menangani persoalan anggaran.

Meskipun secara prinsip pembahasan anggaran merupakan domain Banggar, Usin tidak menutup kemungkinan bahwa komisi-komisi juga dapat dilibatkan dalam tahap-tahap awal proses pembahasan anggaran. Dengan catatan, terdapat mekanisme yang diatur secara jelas dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.

"Kita pastikan dulu nantinya, apakah ada ruang bagi komisi untuk terlibat dalam pembahasan anggaran. Jika bisa, tentu harus diatur mekanismenya. Misalnya, komisi dapat membahas anggaran pada tahap pra-KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara)." 

Ia menambahkan, evaluasi terhadap program dan alokasi anggaran sebenarnya sudah menjadi salah satu tugas komisi-komisi di DPRD. Oleh karena itu, gagasan untuk melibatkan komisi dalam pembahasan anggaran pada tahap tertentu dinilai sejalan dengan tugas mereka dalam memantau implementasi kebijakan pemerintah daerah.

BACA JUGA:Ini Nama 10 Besar Duta Wisata Dang Odang Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Ini Jadwal Seleksi PPPK Bengkulu Selatan

"Komisi-komisi di DPRD memang memiliki peran dalam mengevaluasi program dan penggunaan anggaran. Jadi, wacana ini tidak sepenuhnya baru. Tetapi, perlu kita kaji lebih dalam agar sesuai dengan aturan yang ada dan efektif dalam pelaksanaannya." 

Untuk memperkuat penyusunan Tatib DPRD Provinsi Bengkulu, Panja juga melakukan studi banding ke DPRD Jawa Barat (Jabar). Jawa Barat dipilih sebagai salah satu rujukan karena DPRD-nya telah lebih dahulu mengesahkan Tatib yang mengatur berbagai aspek, termasuk pembahasan anggaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan