PWI Kutuk Pengintimidasi Wartawan di Bengkulu Selatan
Logo PWI--
RADAR BENGKULU, MANNA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu Selatan mengutuk pelaku intimidasi terhadap wartawan diBengkulu Selatan.
Hal ini terjadi kepada wartawan Harian Radar Selatan (Rasel) yang melakukan peliputan berita di lapangan. Tindakan tidak menyenangkan yang mengarah ke arah intimidasi kinerja wartawan, dialami wartawan Rasel, Rezan Okto Wesa, saat menerbitkan artikel berita kejadian di Desa Talang Padang Kecamatan Pino Raya.
Hal itu terjadi setelah beberapa oknum warga menyebut jika isi berita yang berjudul “Polisi Dan Warga Desa Talang Padang Amankan Dua Pria, Berada Di Kebun Sawit Malam Hari, Ini Yang Dilakukan” dianggap menyudutkan beberapa pihak.
Padahal dalam artikel berita tersebut tidak ada sama sekali orang yang disudutkan ataupun dituduh melakukan tindakan melanggar hukum.
BACA JUGA:Ini Dia Penyebab Terjadinya Deflasi Bulan Agustus 2024 di Bengkulu
BACA JUGA:Ini Jenis Dana BOS Untuk Pendidikan, Sekolah Harus Mengetahuinya
“Kami PWI Bengkulu Selatan mengutuk keras pelaku yang mencoba mengintimidasi kinerja wartawan dalam melakukan peliputan maupun penerbitan karya jurnalistiknya,” tegas Ketua PWI Bengkulu Selatan Suswadi AK.
PWI Bengkulu Selatan berharap pembaca dapat mencermati isi berita yang ditulis sebagai sebuah karya jurnalistik.
“Jangan malah menjadi provokator, menjadikan karya jurnalistik seorang wartawan untuk sensasi pelampiasan ketidaksenangan pribadi,” sambung Suswadi.
Jika memang merasa artikel yang ditulis oleh wartawan tidak benar, tambah Ketua PWI, pihak keluarga bersangkutan dapat memberikan hak jawab yang harus dimuat oleh media massa yang menerbitkan artikel terkait.
“Bukan dengan malah membuat pernyataan tidak bertanggung jawab. Atau mengintimidasi wartawan untuk mencabut berita dengan ancaman verbal,” tegas Ketua PWI lagi.
BACA JUGA:Golkar Ajukan Empat Nama untuk Calon Ketua DPRD Provinsi Bengkulu ke DPP
BACA JUGA:14 Titik Bantuan Sumur Bor Untuk Sawah Tadah Hujan
Suswadi meminta wartawan tidak perlu takut dalam menerbitkan tulisan selama apa yang ditulis benar-benar sesuai kode etik jurnalistik dan fakta yang terjadi di lapangan.