Libatkan Pokja, KPU Mukomuko Langsung Verifikasi Berkas Syarat Kandidat
Anggota KPU Mukomuko, Deny Setiabudi-Seno/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Setelah berakhirnya waktu pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, pihak KPU Mukomuko langsung melakukan verifikasi dokumen persyaratan kandidat.
Anggota KPU Mukomuko divisi teknis, Deny Setiabudi mengatakan, ada dua berkas dokumen yang diserahkan ke KPU. Pertama, kata Deny berkas syarat pencalonan, dan kedua, berkas syarat calon atau kandidat bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati.
"Kalau berkas syarat pencalonan itu, seperti dukungan Parpol serta adminstrasi kepartaian. Langsung diverifikasi dilokasi pendaftaran. Sama-sama kita saksikan, semua dinyatakan diterima," papar Deny.
Maka dari itu, lanjutnya, setelah proses pendaftaran, KPU Mukomuko melakukan verifikasi berkas syarat calon. Verifikasi syarat calon ini melibatkan kelompok kerja (Pokja).
BACA JUGA:Ini Komitmen Paslon Reskan Efendi - Faizal Mardianto Untuk Seluruh Kades
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi Bidang Kepramukaan dengan Kegiatan Orientasi
"Yang tergabung dalam Pokja verifikasi syarat calon ini cukup banyak. Kejaksaan, TNI-POLRI, Kemenag, Dinkes, Dinas Pendidikan Mukomuko dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu," sebut Deny.
Terhadap syarat calon yang diragukan, maka Pokja yang dibentuk KPU Mukomuko akan melakukan faktual, guna memastikan kebenaran.
"Faktual ini kita langsung konfirmasi ke instansi terkait. Misal soal ijazah kita ke lembaga pemerintah urusan pendidikan," papar Deny lagi.
Bagi bakal calon bupati ataupun bakal calon wakil bupati yang belum lengkap, diberikan waktu perbaikan. Terhadap berkas syarat calon juga nanti akan diminta tangapan publik.
BACA JUGA:Fakta atau Mitos, Kekurangan Vitamin Bisa Menyebabkan Kerontokan Rambut
BACA JUGA:4 Paslon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko Mulai Pamer Kekuatan, Punya Keunggulan Masing-masing
"Verifikasi hari ini sudah hampir selesai. Dan semua dokumen berkas kandidat, hampir lengkap semua," ungkap Deny.
Ada beberapa berkas yang memang masih dalam proses yakni keterangan kesehatan jasmani dan rohani, serta bebas narkoba, KPU menunggu hasil pemeriksaan dari tim kesehatan.