4 Fraksi Setujui Raperda APBD Perubahan 2024

Sidang Paripurna DPRD Kaur-Hendri/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, KAUR - Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH menghadiri rapat paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Bupati Kaur Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024 di Ruang sidang Paripurna DPRD Kaur, Senin 26 Agustus 2024

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Diana Tulaini, SH, MH didampingi Wakil Ketua II Alpensyah, serta dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD,Camat dan undangan lainnya. 

Pandangan Umum Fraksi tersebut, empat fraksi yang terdiri Kaur Kondusif, Fraksi Sease Seijean, Fraksi Golkar dan Fraksi PDIP sepakat pada pandangan umum tersebut akan disampaikan anggota Fraksi Kaur Kondusif Irwanto Tohir untuk menyampaikan padangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024.

Irwanto Tohir mengatakan empat fraksi mendorong Pemerintah Daerah untuk rutin melakukan pembayaran Tunjangan Kinerja (TPP) Pegawai Negeri Sipil, karena menurutnya dengan pembayaran yang tepat waktu akan mendongkrak perputaran roda ekonomi di Kabupaten Kaur. 

BACA JUGA:Sinergitas Jasa Raharja Bersama Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Menyambut HUT TNI AL ke-79, Pos TNI AL bersama warga Linau Bersihkan Pantai

"Kami minta kepada Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan anggaran di bidang kesehatan, serta dibidang pendidikan dengan memberikan program beasiswa bagi mahasiswa baik itu untuk perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu maupun luar Bengkulu agar kualitas kesehatan dan pendidikan bisa meningkat," sampainya.

     Ia meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi kinerja dari Organisasi Perangkat Daerah, untuk bekerja sesuai dengan tupoksinya agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi kedepannya 

    Sementara Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini SH setelah memimpin rapat mengatakan, APBD-P  Kabupaten Kaur tahun 2024 disepakati, dengan begitu pihak eksekutif bisa memproses APBD-P. Baik saat di evaluasi gubernur, ataupun pemberian nomor sehingga proses seluruh program yang ada di Kabupaten Kaur bisa berjalan dengan baik.

     "Di sahkannya  APBD-P Kabupaten Kaur tahun 2024  untuk memudahkan seluruh program yang telah dirancang oleh Pemda Kaur dengan begitu APBD-P sifatnya mematangkan seluruh anggaran dan tidak ada penambahan anggaran. Agar seluruh program yang ada bisa berjalan dengan baik.

     Maka DPRD Kaur mengesahkan pada rapat paripurna pembahasan APBD-Perubahan 2024 dilakukan dalam bentuk keseriusan anggota DPRD Kaur dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kaur yang lebih baik lagi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan