Masyarakat Suka Merindu Pertanyakan Hasil Kebun Kas Desa

Kantor Desa Suka Merindu--

RADAR BENGKULU, MARGA SAKTI SEBELAT - Pendapatan Asli Desa (PAD) Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara yang bersumber dari Kebun Kas Desa (Kebun Kelapa Sawit) dengan luasan 30 hektar dipertanyakan masyarakat.

Kebun Kas Desa tersebut terbagi di dua lokasi. Yakni berada di PT Mitra Puding Mas (MPM) pemberian PT MPM dengan luasan 15 Hektar dan lokasi kedua berada di Areal PT Agricinal seluas 15 hektar pemberian PT Agricinal.

Namun sejak dua tahun terakhir, oknum Kepala Desa, baik pun Pemerintah Desa tidak pernah menyampaikan kepada masyarakat atas hasil dari Kebun Kas Desa tersebut. Masyarakat pun mempertanyakan, kemana hasil dari Kebun Kas Desa itu digunakan.

Salah seorang masyarakat Desa Suka Merindu, Bustami mengatakan, pada tahun 2021 lalu, hasil pendapatan kebun kas desa yang berada di PT Mitra Puding Mas (MPM) seluas 15 hektar berjumlah kurang lebih 300 juta pertahun. Namun pada tahun 2022 dan tahun 2023 oknum kades pun tidak pernah lagi menyampaikan transparansi atas hasil dari Kebun Kas Desa kepada masyarakat.

BACA JUGA:Kodim 0423 BU Bersih-Bersih Sepanjang Aliran Sungai Desa Karang Anyar II

"Tahun 2021 ada penyampaian atas hasil kebun desa yang berada di PT MPM dengan pendapat sebesar 300 juta. Tahun 2022 dan 2023 hasil dari kebun desa itu tidak lagi di beritahu kepada masyarakat. Kami masyarakat sejak 2021 hingga saat ini juga tidak tahu kemana pengunaan hasil kebun desa itu. Dengan tidak transparannya oknum Kepala Desa, tentu kami menduga hasil kebun desa itu digunakan oknum Kades untuk kepentingan apa? Apakah digunakan untuk pribadi atau bagaimana?" ujar Bustami.

Untuk itu, dia berharap agar hal ini segera dijelaskan kepada masyarakat secara terang benderang, sehingga masyarakat jadi tahu semua.

Tidak hanya itu, menurut informasi  yang di dapat  dilapangan, Desa Suka Merindu juga mendapat dana donasi sebesar Rp 10 juta perbulan sejak November 2022 lalu dari salah satu perusahaan Batu Bara di Kecamatan Marga Sakti Sebelat sebagai bagian kontribusi perusahaan untuk Desa sekitar perusahaan.

BACA JUGA:Bupati Mian Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran

BACA JUGA:Jalan Hotmix jadi Kado Terindah, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati

Upaya konfirmasi terhadap dugaan penyelewengan dana kebun kas desa serta pengunaan dana donasi perusahaan batu bara kepada oknum Kades telah dilakukan, dari mengubungi melalui telepon seluler, Whatsapp, hingga mendatangi Kantor Desa. Namun oknum Kades tidak memberi respon atas upaya jurnalis meminta keterangan. (bri) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan