Satpol PP Bengkulu Selatan Amankan 27 Orang

Operasi gabungan penegakan Perda nomor 3 tahun 2022 terkait tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum mengamankan 27 orang-Fahmi-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU,MANNA -  Satuan Polisi pamong praja Bengkulu selatan menggelar razia dan mengamankan 27 orang.

Mereka yang diamakan satpol PP Bengkulu selatan itu melanggar berbagai macam, diantaranya ada yang diamankan karena berduaan meski bukan muhrim, ada yang mabuk dan lain-lain.

Dalam razia itu, petugas satpol pp menerjunkan 4 unit mobil operasional satpol PP dan 1 unit mobil operasional Polres, 1 unit mobil operasional Kodim, 1 unit mobil operasional PM.

Berjumlah 35 personil Satpol PP, 15 personil Polres,terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda)nomor 3 tahun 2022,operasi atau razia  gabungan yang dilakukan berhasil mengamankan 27 orang yang mana razia ini dilakukan mulai pukul 22.00 WIB Sabtu(10/08) sampai Minggu paginya (11/08).

BACA JUGA:Sektor Perikanan Kabupaten Kaur Dilirik Investor Malaysia dan Vietnam

BACA JUGA:Musim Trek Sawit, Ini Solusinya

Kegiatan ini dipimpin Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kab. Bkl-Sel Imawantoyo, SE, didampingi Kabid Penegak Perda, Suparman, SE, Kasi Penegak Perda Desti Syarika Nova, S.Sos, Kasi hubungan antar lembaga Sri Fitri Kusumawati, S. PKP, Kasi Trantibum, Veryzal Utama, S.IP, MSi dan Kasi Data dan Informasi Erzan Susanto, SP

Kepala satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Erwin Mukhsin,S.Sos menyampaikan kegiatan seperti akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,bagi yang terjaring pihaknya juga akan memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan ada juga yang diserahkan secara langsung kepihak kepolisian untuk diproses.

"Terkait operasi tersebut kita menelusuri dua Kecamatan,mulai Kecamatan Kota Manna dan Pasar Manna,yang mana opersi kita bagi menjadi 2 sesi. Sesi 1 memasuki kawasan dalam Pasar Kutau, kemudian menuju ke tebat rukis, lapangan merdeka, pasar Ampera, kawasan wisata Pasar Bawah lalu kearah Dalam Tebat Gelumpai, putar balik ke simpang duayu, jalan A. Yani, masuk jalan kolonel berlian, simpang pengadilan, kembali menuju kantor Satpol PP dan Damkar.

Sesi 2 ke hotel seven one jalan veteran kemudian ke losmen ayu (hotel oyo) kutau, jalan GOR, kearah se kunyit menuju hotel sekundang di slipi, putar balik menuju kantor Satpol PP dan Damkar,"papar Erwin Minggu(11/08).

BACA JUGA:Seluruh Kepala Daerah Bengkulu Akan Hadiri Pertemuan Bersejarah di Ibu Kota Negara Baru

BACA JUGA:Ini 6 Pemenang Lomba Grup Dance Kompetisi Jingle Pilkada KPU Provinsi Bengkulu

Petugas berhasil mengamankan 27 orang dengan rincian 18 orang (9 pasangan bukan muhrim), 2 diantara pasangan bukan muhrim membawa Senta tajam (sajam), 9 pemuda konsumsi minuman keras dan tuak.

Untuk pembawa sajam dilimpahkan langsung ke polres BS, sisanya dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan.Yang mana tujuan dari penegakan Perda ini agar tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat terhadap adanya gangguan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan