Agar Jelas Terkait Aset, Ini Pesan Sekda Bengkulu Selatan

Aset milik Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan-Ist-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU, MANNA - Sudah seharusnya semua aset yang ada dilakukan penataan dengan baik.

Tetapi kenyataannya masih saja ada beberapa aset milik Pemerintah Daerah belum tertata dengan baik. Bahkan keberadaanyapun tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas pemeliharaan aset tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip, SP, M.Si mengatakan memang sejauh ini pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penertiban dan pendataan aset.

Bukan hanya itu pihaknya sudah meminta seluruh OPD untuk mendata aset yang dimiliki yang ada di OPD.

"Terutama,  bagi OPD teknis dalam hal ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten BS agar segera melakukan penertiban seluruh aset,apalagi terkait aset bergerak yaitu Mobil dan motor karena dari jumlah aset sangat dikit yang tahu keberadaanya,"papar Sukarni diruangannya Selasa (09/07).

Bukan hanya itu, Sukatni juga   meminta agar BKD lebih teliti lagi soal data aset yang masuk daftar lelang. Jangan asal masuk lelang saja,yang pasti apakah aset tersebut memenuhi ketentuan atau justru aset tersebut harus benar-benar dihapuskan.

Apalagi terkait  kendaraan dinas, memang merupakan salah satu aset Pemkab BS yang banyak tidak jelas keberadaanya. Sehingga, penataan aset terbesar adalah kendaraan dinas roda dua yang memang selama ini mencapai ratusan unit.

"Penertiban aset kan sudah ada bidangnya, makanya ini tugas tim Bidang Aset (BKD)artinya hal ini memang menjadi kewajiban mereka untuk mendata aset tersebut. Jangan sampai tidak mengetahui dimana lokasinya dan peruntukannya,"paparnya.

BACA JUGA:Kurang Partisipasi Masyarakat dalam Legislasi, Tantangan Besar Bagi Hukum di Indonesia

BACA JUGA:Satpol PP Amankan Ternak, Distan Laksanakan Program Tanam Serentak Tanpa Pagar

Untuk itu segeralah lakukan penataan, bahkan khusus untuk aset kendaraan dinas yang ada di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) BS, nantinya akan benar-benar ditertibkan. Jangan sampai lengah dengan aset yang seharusnya diperuntukan untuk kepentingan roda pemerintahan.

"Selain itu kita juga meminta kepada BKD khsusu bidang aset untuk memperhatikan semu kendaraan dinas biak mobil dan motor terkait pajaknya. Jangan sampai ada tunggakan karena anggarannya memang ada. Kalau memang aset tersebut sudah tidak ada jangan sampai lagi menjadi beben daerah apalagi terkait pajak kendaraan yang dinyatakan menunggak pajak,"pungkas Sukarni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan