Desa Tanjung Aur Rehab Gedung Karang Taruna, Ini Penjelasannya
Pemerintah Desa Tanjung Aur-ist-RADAR BENGKULU
RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, KAUR - Pemerintah Desa Tanjung Aur melakukan kegiatan rehab gedung Karang Taruna yang yang akan menggunakan anggaran dari Dana Desa tahun 2024.
Kepala Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje Supriyadi mengatakan, kegiatan rehab gedung Karang Taruna yang selama ini digunakan untuk kegiatan karang taruna meliputi pertemuan ataupun rapat rutin, sudah mengalami perbaikan kerusakan baik daun pintu dan jendela yang sudah dimakan usia.
"Rehab gedung ini meliputi pengecatan ulang gedung yang sudah mengalami pudar warnanya, perbaikan jendela dan daun pintu menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024," ujarnya.
Dikatakannya, perehaban gedung Karang Taruna yang menggunakan anggaran dari Dana Desa sebesar Rp 4.700.000 (empat juta tujuh ratus ribu rupiah) meliputi penggunaannya untuk pengecatan ulang gedung yang sudah pudar warnanya, perbaikan daun pintu dan jendela berikut upah tukang. Memang anggarannya tidak besar yang dibutuhkan cuma segitu untuk rehab atau perbaikan.
"Mudah-mudahan setelah dilakukan perbaikan atau rehab gedung akan semakin bisa bermanfaat dengan suasana yang baru dan lebih bermanfaat bagi perkembangan sumber daya Karang Taruna," sampainya.
Sementara Ketua Karang Taruna Desa Tanjung Aur Jumadi menyampaikan, dengan adanya rehab gedung Karang Taruna di Desa Tanjung Aur diharapkan akan semakin memupuk kemajuan dan perkembangannya demi kemajuan Desa Tanjung Aur.
BACA JUGA:Hati-Hati Dalam Menetapkan Formasi CPNS dan PPPK, APBD Tersedot Bayar Gaji
BACA JUGA:Sah, Kepala Desa se-Kabupaten Kaur Resmi 8 Tahun Masa Jabatan
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Supriyadi yang sudah menganggarkan rehab gedung Karang Taruna tersebut,"tutupnya.