Daftar Nama 50 Siswa Kaur yang Lulus Beasiswa Pentaru 2024 RADAR BENGKULU,KAUR - Dinas Kelautan dan Perikana

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kaur yang menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dalam perekrutan siswasiswi di Kabupaten Kaur yang ikut seleksi Penerimaan Taruna Baru (Pentaru) tahun akademik 20242025 pada satuan pendidikan tinggi--

Daftar Nama 50 Siswa Kaur yang Lulus Beasiswa Pentaru 2024 

 

RADAR BENGKULU, KAUR - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kaur yang menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dalam perekrutan siswa/siswi di Kabupaten Kaur yang ikut seleksi Penerimaan Taruna Baru (Pentaru) tahun akademik 2024/2025 pada satuan pendidikan tinggi vokasi KKP RI.

    Pengumuman resmi disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaur Misralman. SP, pada 2 Juli 2024 mengatakan, kerjasama yang dijalin Pemda Kaur dengan KKP RI sudah masuk tahun kedua, awalnya meloloskan 126 peserta pada seleksi tahap pertama dengan daftar rincian 115 dan 11 peserta dari daerah lain.

    "Pada seleksi tahap kedua 50 peserta dari Kaur dinyatakan lulus sedangkan 2 peserta sebagai cadangan," ujarnya

   Dikatakannya, dari 50 peserta yang dinyatakan lulus program beasiswa akan ditempatkan dan belajar di Politeknik AUP Jakarta 37 peserta, Politeknik AUP Lampung 4 peserta, Politeknik KP Pariaman 7 peserta, Politeknik KP Karawang 2 peserta,sedangkan di Politeknik AUP Jakarta 1 peserta cadangan dan Politeknik KP Sidoarjo 1 peserta cadangan.

    "Dua siswa yang masuk cadangan apabila dari 50 siswa yang dinyatakan lulus, tapi tidak masuk mendaftar ulang atau mengundurkan diri sebelum ikut pendidikan, maka siswa cadangan bisa ikut pendidikan," jelasnya.

   Program beasiswa ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan tinggi vokasi tetapi bisa menciptakan SDM yang unggul dan berdaya saing di kancah Nasional dan internasional.

     "Seleksi murni dilakukan oleh pihak SPTV KKP RI tanpa ada intervensi dari Pemda Kaur,daerah hanya pelaksana seleksi saja yang menentukan lulus apa tidak wewenang Pusat," tutupnya.(hel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan