Kanwil hukum dan HAM Bengkulu mengajak UMKM Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual

Kanwil hukum dan HAM Bengkulu mengajak UMKM Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual-Hendri-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, KAUR - Kantor wilayah Hukum dan Ham Bengkulu bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual  di hotel Zalfa Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan, senin (24/6/2024). 

    Kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan Intelektual dibuka oleh Sekda Kaur DR.Drs.Ersan Syahfiri MM dan Kepala Divisi Kanwil Hukum dan Ham Dr. Andriansjah ST. SH. MH. MM dihadiri Asisten II Setda Kaur, Kabag Ekonomi Setda Kaur, Staf pegawai Kanwil hukum dan ham Bengkulu dan peserta. 

    Bupati Kaur H.Lismidianto SH.MH melalui Sekda Kaur DR.Drs.Ersan Syahfiri MM mengatakan, kegiatan dari Kemenkumham Bengkulu promosi dan diseminasi hak kekayaan intelektual (HAKI) saya kira ini perlu kita sambut dengan positif karena dengan makin banyak kreasi dan inovasi dari masyarakat perlu dilindungi agar kedepannya, punya manfaat bagi yang menciptakan inovasi itu sendiri, terutama kaitannya dengan perlindungan terhadap hak cipta kemudian hak merek barangkali inovasi-inovasi lain.     

      "Tentu kita berharap setelah acara ini ada yang mendaftarkan hak paten mereka, sehingga itu  kita harapkan dengan adanya hak yang sudah mereka miliki membuat mereka semakin berkembang dan bermanfaat untuk kesejahteraan mereka itu sendiri," Sampainya. 

      Sementara, Kepala Divisi hukum dan ham Dr. Andriansjah ST. SH. MH. MM menyampaikan, dari Kanwilhukum dan ham Bengkulu akan mendukung Pemerintah Daerah unutuk mengembangkan potensi kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Kaur. Dengan dilindunginya Kekayaan Intelektual diharapkan bisa membantu di wilayah Kabupaten Kaur untuk mengembangkan usaha ataupun industri yang berbasis kekayaan intelektual. 

BACA JUGA:Tenggelam di Sungai Nasal, Pemuda Desa Air Pahlawan Meninggal

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan IX

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polres Kaur Serahkan Bantuan Sosial

   "Kekayaan Intelektual yang berupa hak paten, ada merek, dan hak cipta yang semua itu yang berpotensi di daerah mendapat tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibidang ekonomi," Jelasnya. 

    Dikatakannya, dibidang ekonomi kreatif salah satunya selain meningkatkan PAD dan juga mendukung pariwisata yang ada di Kabupaten Kaur untuk bisa berkembang secara ekonomi, namun demikian juga melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki Kabupaten Kaur misalnya kekayaan intelektual komunal tidak diakui oleh daerah lain maupun negara lain. 

    "Kabupaten Kaur sudah ada yang melakukan pendaftaran hak kekayaan intelektualnya perlu ditingkatkan lagi, masih banyak potensi-potensi yang bisa digali," Tuturnya. 

     Dutambahkannya, bahwa Kanwil hukum dan Ham Bengkulu akan mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur untuk mengembangkan Kekayaan Intelektualnya supaya didaftarkan dan dilindungi, tidak hanya menggunakaan kekayaan intelektual secara tradisional tapi tidak dilindungi, dengan dilindungi hak kekayaan intelektual. 

    "Dengan telah terdaftarnya hak kekayaan intelektual akan menjadi aman sehingga agar berbisnis lebih baik, lebih cepat mendapat keuntungan secara ekonomi," Tutupnya. (hel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan