APBD Kabupaten Kaur Tahun 2024 Disahkan

Disahkan, Rp 968,1 Miliar APBD Kabupaten Kaur 2024--

RADAR BENGKULU, KAUR - Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kaur Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2024 sebesar Rp 968,1 miliar akhirnya disepakati. Pelaksanaan rapat tersebut bertempat di ruang rapat lantai dua DPRD Kabupaten Kaur, Kamis (30/11).

Rapat yang dihadiri Bupati Kaur H. Lismidianto S,H. M,H. FKPD, serta para Kepala OPD Pemerintahan Kabupaten Kaur, yang secara langsung turut serta dalam kesepakatan penting ini.

Pengesahan APBD 2024 ini merupakan hasil dari rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini  S,H. didampingi oleh Waka I DPRD Juraidi, S.Sos, dan Waka II DPRD Alpensyah.  

Bupati Kaur H Lismidianto S,H. M,H mengungkapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kaur atas kerjasama yang solid dalam menyelesaikan pembahasan anggaran 2024.

BACA JUGA:Tim PKK Kabupaten Kaur Sosialisasi KDRT

"Ditekankan bahwa APBD 2024 telah disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak daerah, termasuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan aspek sosial budaya," kata Bupati Lismidianto. 

"Atas nama Pemerintahan Kabupaten Kaur kami mengucapkan terima kasih kepada sejumlah anggota wakil rakyat yang sudah membahas Raperda sehingga menjadi Perda APBD Kaur 2024," ujar Bupati saat menyampaikan kata sambutannya terhadap pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Kaur.

Total APBD Kaur tahun 2024 sebesar Rp 986.180.440.189 Sementara pendapatan sebesar Rp 933,4 miliar lebih, sehingga terjadi devisit anggaran Rp 34,6 miliar. Untuk menutupi itu ada dana penerimaan pembiayaan sebesar Rp 35,6 miliar meski ada belanja Rp 1 miliar sehingga surplus tetap Rp 0. 

BACA JUGA:Tanjung Aur Tuntaskan Penyaluran BLT DD TA 2023

BACA JUGA:15 Desa Ikuti Pembinaan Desa Menuju Desa Sadar Hukum

Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini memastikan pembahasan anggaran sudah dilakukan secermat mungkin. Dalam hal ini Banggar DPRD Kaur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan kajian -kajian sebelum menyetujui APBD 2024.    

"Penetapan Perda ini sudah sesuai mekanisme yang ada tentunya dengan berbagai pertimbangan dan semua pihak," kata Ketua DPRD Kaur Diana. (hel).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan