Belum Ada Petunjuknya Korban Judi Online sebagai Penerima Bantuan Sosial
Editor: Azmaliar Z
|
Rabu , 19 Jun 2024 - 21:49
![](https://radarbengkulu.bacakoran.co/upload/39c0123426d055205c5fed29f51f6fde.jpg)
Menko PMK mengatakan kemungkinan akan memasukkan korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penerima Bantuan Sosial (Bansos)-ist-RADAR BENGKULU