Ingat Ya, UGM Pastikan UKT Mahasiswa Jalur SNBT Tidak Naik
Sekretaris Universitas Gadjah Mada Dr. Andi Sandi memastikan, bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNBT tidak naik-Ist-
RADARBENGKULU, JAKARTA -- Ada informasi bagus untuk calon mahasiswa baru UGM. Apa itu? Sekretaris Universitas Gadjah Mada Dr. Andi Sandi memastikan, bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNBT tidak mengalami kenaikan.
Sehingga, besaran UKT sama dengan yang berlaku pada tahun ajaran sebelumnya, 2023/2024.
"Kita tidak ada kenaikan UKT atau sama dengan tahun lalu," ujar Andi dalam keterangan resmi, Senin, 17 Juni 2024.
Kemudian dari itu, pihaknya juga tidak memberlakukan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi calon mahasiswa baru jalur SNBT, SNBP, dan Mandiri kategori UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.
Nantinya, lanjutnya, seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, IPI diberlakukan pada mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri 2024 dan dalam kategori UKT Pendidikan Unggul.
"IPI dibayarkan satu kali sepanjang masa perkuliahan," tegasnya.
Adapun besaran IPI UGM yakni Rp 20 juta untuk kelompok bidang Ilmu Sosial dan Humaniora (Soshum) dan Rp 30 juta untuk kelompok Ilmu Sains Teknologi (Saintek) dan Kesehatan.
Lebih lanjut, mahasiswa yang termasuk dalam kelompok UKT 1 dan UKT 2 diberlakukan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi, yakni tarif sebesar Rp0 alias gratis.
Lalu, untuk kategori UKT 3 hingga UKT 5, besaran tarif bervariasi karena masuk dalam kelompok UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi dari 75 persen, 50 persen, hingga 25 persen.
Baru pada kelompok UKT 6, berlaku UKT Pendidikan Unggul dengan besaran tertinggi pada prodi Kedokteran, Kedokteran Gigi, dan Kedokteran Hewan yang sebesar Rp 24,7 juta.
Sedangkan UKT 6 dengan besaran terendah adalah prodi Filsafat dan Sosiologi, yakni sebesar Rp 7,557 juta.
Penentuan UKT ini mempertimbangkan Indeks kemampuan ekonomi (IKE) dari profil keluarga orang tua mahasiswa baru, meliputi penghasilan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, SPT tahunan, dan daya listrik.
"Penerapan UKT dan IPI ini diharapkan tidak menghambat calon mahasiswa untuk terus melanjutkan pendidikan di UGM," harapnya.
Ia menambahkan, mahasiswa bisa membayar IPI dengan cara dicicil atau diangsur.