Ini Perkembangan Penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah Provinsi Bengkulu

Menurutnya saat ini memasuki tahap penyelesaian Detail Engineering Design (DED) atau dokumen desain teknis bangunan. DED ini mencakup gambar teknis kawasan, spesifikasi teknis dan umum, serta volume dan biaya penataan-Ist-

Gubernur juga menekankan pentingnya memperhatikan sektor lokal dan adat kebudayaan sekitar dalam proses penataan atau revitalisasi kawasan DDTS. Salah satu yang menjadi perhatian adalah memastikan fungsi kawasan sebagai sumber air tetap terjaga. 

 

"Alokasi pintu irigasinya harus pasti dan itu yang menentukan adalah masyarakat adat setempat. Dimana pintu-pintu air harus dikeluarkan dari Danau Dendam disepakati dan tidak ada pihak yang merasa ditinggalkan dalam proses ini," imbuh Gubernur Rohidin.

BACA JUGA:Hari Pertama Lomba MTQ ke XXXVI, Kafilah Cabang Fahmil Al Qur'an Unjuk Kebolehan

Dalam hal penataan bangunan, Gubernur meminta agar dibuat tulisan besar. Danau Dendam Tak Sudah di belakang danau, sehingga dapat terlihat dari segala sudut pandang. Selain itu, disepakati bahwa lanskap kawasan jika dilihat dari udara akan menyerupai pola bunga Raflesia khas Bengkulu.

BACA JUGA:Polres Kaur Bantu 25 Ekor Ayam Petelur Elba dan 1 Mesin Tetas, Bentuk Peduli Stunting di Desa Talang Marap

"Yang ketiga, disepakati menggunakan storytelling tentang tokoh-tokoh lembak yang ada di sekitar Danau Dendam Tak Sudah. Dan yang keempat, ritual yang biasa dilakukan oleh masyarakat Lembak, seperti ritual menabur ke danau, akan difasilitasi dengan tangga turun agar setiap tahun ritual tersebut dapat dilakukan," lanjut Gubernur Rohidin.

Wilayah UMKM akan dibuat terpisah, dan kawasan khusus akan disediakan untuk flora endem

ik seperti anggrek pensil dan kantong semar. "Pelestarian dua flora endemik ini agar jangan sampai hilang," katanya.

Gubernur Rohidin meminta semua pihak terkait, terutama masyarakat adat, untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan revitalisasi kawasan DDTS. 

"Saya minta tolong juga dikawal dengan BMA. Kemarin sudah didata semua pedagang yang selama ini berjualan di situ dengan KTP dan KK yang permanen. Jangan sampai nanti setelah dibangun tempat penjualan UMKM itu, datang orang baru atau bertambah jumlahnya. Kita pertahankan pedagang yang sudah melakukan aktivitas UMKM di lokasi," papar Gubernur Rohidin.

Dengan adanya rencana penataan tersebut, Gubernur berharap kawasan Danau Dendam Tak Sudah sebagai wisata alam berbasis budaya lokal dapat segera terlaksana tahun ini. "Insyaallah proses lelangnya akan dilakukan akhir Juni atau awal Juli ini dan akan mulai dikerjakan pada tahun 2024 ini," tutup Gubernur Rohidin. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan