Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Mukomuko Tercepat Serap DAK Fisik
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Mukomuko Tercepat Serap DAK Fisik-Seno-RADAR BENGKULU
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Mukomuko menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemda Mukomuko yang tercepat dalam mencairkan dana DAK Fisik untuk tahun anggaran 2024.Padahal dinas tersebut baru tahun ini ditunjuk sebagai OPD pengelola anggaran DAK Fisik.
Alokasi DAK Fisik 2024 pertama yang diterima Kabupaten Mukomuko melalui RKUD tercatat sebesar 2,5 miliar rupiah. Angka penyaluran ini merupakan pembayaran Tahap I atas kontrak kegiatan Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan dengan nilai kontrak yang didaftarkan pada aplikasi OMSPAN sebesar 9,2 miliar rupiah.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Mukomuko mendapat DAK pada tahun 2024 untuk membangun gedung perpustakaan. Dana pembangunan gedung perpustakaan lah yang telah diserap dinas tersebut.
"KPPN Mukomuko telah menerbitkan SP2D penyaluran DAK Fisik tahun 2024 perdana tertanggal 30 Mei 2024. Yakni Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Mukomuko sebagai OPD yang tercepat dalam menyalurkan anggaran DAK Fisik di tahun 2024," kata Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mukomuko (KPPN) Mukomuko, Wahyu Budiarso melalui Kepala Seksi Bank, Setyo Nugroho, kemarin.
Dengan telah tersalurkannya DAK perdana di Kabupaten Mukomuko, pihak KPPN Mukomuko sangat mengapresiasi capaian tersebut. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerjasama berbagai elemen yang terlibat dan support pimpinan daerah mulai tahap persiapan di awal tahun sampai dengan proses penyampaian syarat-syarat penyaluran.
Dikatakan Nugroho berbagai terobosan terus dilakukan secara bersama-sama antara KPPN Mukomuko dengan Pemda setempat untuk mempercepat penyaluran DAK Fisik. Salah satu kegiatan sinergi diwujudkan melalui pertemuan monev progress DAK Fisik baik yang diinisiasi oleh KPPN Mukomuko maupun Sekretaris Daerah melalui Bappelitbangda Mukomuko dilakukan secara kontinyu.
"Keberhasilan melakukan penyaluran DAK Fisik secara perdana ini seyogyanya tidak membuat kita cepat berpuas diri, karena kedepannya masih banyak pekerjaan rumah yang menunggu,"tegasnya.
Ditambahkannya, Pagu DAK Fisik tahun 2024 untuk Kabupaten Mukomuko senilai Rp 106,4iliar terbagi ke dalam 6 bidang dan 11 subbidang yang dikelola oleh 6 dinas/OPD. Bidang dimaksud meliputi Bidang Pendidikan, Kesehatan dan KB, Jalan, Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Irigasi.
Dari keenam Bidang subbidang tersebut yang memiliki pagu terbesar adalah Bidang Kesehatan dan KB subbidang Penguatan Sistem Kesehatan senilai 39,4 Miliar, Bidang Pertanian pada subbidang Pertanian Tematik Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan senilai 19 miliar dan Bidang Pendidikan pada subbidang Perpustakaan senilai 10 Miliar.
"Kami berharap agar Pemda Mukomuko secepatnya menyelesaikan syarat penyaluran DAK Fisik, dan menghindari injury time agar tidak gagal salur," pungkasnya.
Sebagaimana ketentuan yang berlaku untuk batas akhir penyampaian syarat DAK Fisik bertahap secara lengkap dan benar adalah tanggal 22 Juli. Apabila Pemda tidak menyampaikan syarat sesuai ketentuan yang berlaku, maka dapat menyebabkan gagal salur dan Pemda wajib menyelesaikan pembayaran kontrak dengan sumber anggaran lainnya.