Bupati Mukomuko Sanggupi Syarat Kementrian PUPR, Sinyal Pembangunan Jembatan Lubuk Selandak Menguat
Bupati Mukomuko Sanggupi Syarat Kementrian PUPR, Sinyal Pembangunan Jembatan Lubuk Selandak Menguat-Seno-
Saat ini, lanjut Apriansyah, pihak Dinas bersama jajaran kementerian PUPR sedang melengkapi berkas-berkas administrasi. Sehingga nanti, pada tahun 2024 ini, bisa langsung memanfaatkan alokasi dana Rp 1,6 miliar yang sudah ada untuk menjemput rangka jembatan dan pemasangan tahap 1.
"Dana yang sudah teralokasi tahun ini, estimasi kami cukup untuk penjemputan (angkutan) rangka jembatan dan pemasangan. Melanjutkan pembangunan nanti ditahun 2025. Mudah-mudahan proses hibah ini berjalan cepat dan lancar," beber Apriansyah.
Terhadap syarat lain, sambung Apriansyah, pihaknya tinggal menunggu rekomendasi terbitnya surat hibah dari balai pelaksanaan jalan nasional berdasarkan penilaian dari P2JN. Setelah itu perencanaan-perencanaan, kemudian di tunjukkanlah ke pemerintah pusat.
Lalu kemudian, akan mengurus izin prinsip. Izin ini mengatur soal diberikannya hibah rangka jembatan untuk diserahkan ke Kabupaten Mukomuko.
Perlu diketahui, jembatan Lubuk Selandak ini sangat dibutuhkan masyarakat Desa Lubuk Selandak khususnya. Dan, desa Lubuk Selandak masuk wilayah Kecamatan Teramang Jaya, letaknya di pelosok jauh dari desa-desa lain. Bahkan, wilayah Desa Lubuk Selandak berbatasan langsung dengan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).
Sejauh ini, untuk menuju Desa Lubuk Selandak, kendaraan terpaksa menerobos arus deras suangi.
Bupati Mukomuko di beberapa kesempatan mengatakan, Pemkab Mukomuko memprioritaskan pembangunan jembatan Lubuk Selandak karena pertimbangan kemanusiaan.
Sudah selayaknya, dibangun jembatan penyeberangan menuju Desa Lubuk Selandak karena terdapat ratusan warga hidup di desa tersebut. Selain itu juga sebagai akses perekonomian sektor perkebunan.