Dempo Xler Minta Kepala Daerah Bentuk Tim Pengawasan ASN, Netralitas ASN Jangan Hanya Slogan

Dempo Exler-ist-

 

RADAR BENGKULU - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Bengkulu untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Dempo menekankan bahwa netralitas ASN bukan hanya slogan, melainkan suatu kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

 

Dempo menjelaskan, sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas pemilu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksinya bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil.

 

"Bahkan, sanksinya bisa sampai pidana," ujar Dempo.

 

Dalam upaya memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap netral dalam tahapan pemilu yang sedang berlangsung,, Dempo Xler, menekankan pentingnya peran kepala daerah. Ia mendorong Gubernur, Walikota, dan Bupati di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu untuk segera membentuk tim pengawasan ASN.

BACA JUGA:Dempo Training 100 Pemuda untuk Menjadi Legislatif Muda Masa Depan

 

Dempo Xler menekankan bahwa netralitas ASN bukan hanya tanggung jawab individu ASN itu sendiri, tetapi juga tanggung jawab pimpinan di tingkat daerah.

 

"Kepala Daerah, baik itu Gubernur, Walikota, atau Bupati, memiliki peran kunci dalam memastikan ASN di wilayahnya tidak terlibat dalam politik praktis selama tahapan pemilu berlangsung," ujar Dempo.

 

Jelas Dempo Xler, tim pengawasan ASN memiliki tugas khusus untuk mengawasi partisipasi ASN dalam Pemilihan Umum. Tim tersebut diharapkan dapat secara aktif memantau perilaku dan kegiatan ASN yang dapat dianggap melanggar prinsip netralitas.

BACA JUGA:Dempo Xler Terima Kunjungan Mahasiswa ke DPRD Provinsi Bengkulu

 

"Saya mengajak kepala daerah untuk proaktif dalam mencegah pelanggaran netralitas ASN. Bentuklah tim pengawasan yang efektif dan berikan mandat yang jelas untuk memastikan ASN tetap fokus pada tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat tanpa terlibat dalam kegiatan politik praktis," tegas Dempo.

 

Dempo Xler menambahkan bahwa keberhasilan pemilu yang bersih dan demokratis sangat bergantung pada peran ASN yang netral. Oleh karena itu, keterlibatan kepala daerah dalam pengawasan ASN dianggap sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi pelanggaran netralitas.

 

Dengan langkah ini, Dempo Xler berharap Provinsi Bengkulu dapat melaksanakan Pemilihan Umum dengan kondisi yang aman, damai, dan demokratis, serta dapat menjaga integritas ASN sebagai bagian integral dari penyelenggaraan negara yang bersih dan bermartabat.

BACA JUGA:Dempo Xler: HUT Pemprov Bengkulu ke 55, Harus Jadi Rumah Bagi Generasi Emas

 

Selain netralitas dalam pemilu, Dempo juga menyoroti pentingnya profesionalisme ASN dalam bekerja. Ia menilai, ASN harus inovatif dan bekerja lebih cepat agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

"ASN harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan daerah," kata Dempo.

 

Dalam konteks pengawasan, Dempo juga meminta kepala daerah untuk turut bertanggung jawab mengawasi ASN di wilayahnya agar tidak terlibat dalam politik praktis. Ia menyarankan kepala daerah membentuk tim pemantau ASN yang khusus bertugas mengawasi partisipasi ASN dalam pelaksanaan pemilu.

 

Tak hanya tentang netralitas, Dempo juga menyoroti pentingnya profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, ASN harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan daerah dengan menjadi inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Dempo Xler Adalah Politisi Muda yang Berani

 

"ASN harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan bekerja lebih cepat dan inovatif," ungkap Dempo.

 

Dempo juga menegaskan pandangannya terkait pejabat eselon II, bahwa posisi tersebut sebaiknya didominasi oleh anak muda. Ia berpendapat bahwa kehadiran generasi muda akan membawa semangat kreativitas dan inovasi, menjadikan kinerja ASN lebih fleksibel dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

 

"Dengan kekreatifan anak muda, saya yakin ASN bisa menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan bagi Provinsi Bengkulu," pungkas Dempo sambil berharap agar ASN di Provinsi Bengkulu terus meningkatkan profesionalisme dan netralitasnya dalam melaksanakan tugas-tugasnya. (wij/Prw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan