Pencairan TPG Triwulan I Masih Dalam Tahap Penantian SP2D

pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan pertama tahun 2024, yang mencakup periode Januari hingga Maret, masih tahap sp2d-ilustrasi-

RADARBENGKULU.bacakoran.co -  Hingga saat ini, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan pertama tahun 2024, yang mencakup periode Januari hingga Maret, masih dalam tahap penantian Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Proses ini mengalami sedikit penundaan, dikarenakan dana TPG triwulan pertama baru diterima oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) pada tanggal 8 Mei 2024.

Dana TPG ini berasal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan diajukan oleh pemerintah daerah pada 13 Mei 2024.

Proses pencairan dana ini harus melewati beberapa tahapan penting sebelum akhirnya sampai ke rekening para guru yang berhak menerimanya.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagakerjaan dan Sarana Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Nirwan Surkandri, menjelaskan bahwa pengajuan pencairan di Disdikbud memerlukan waktu 1-2 hari, sementara di BPKAD prosesnya membutuhkan waktu 2-4 hari hingga terbitnya SP2D.

"Proses pengajuan di Disdikbud 1-2 hari, setelah itu pengajuan di BPKD 2-4 hari sampai terbit SP2D," ujar Nirwan.

BACA JUGA: Petani Hadapi Dilema dan Tantangan Berat di Tengah Harga Tinggi dan Pupuk Palsu

BACA JUGA:Penilaian Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Bengkulu Dilakukan Secara Virtual

Penundaan ini juga disebabkan oleh bentroknya waktu penerimaan dana dengan hari libur nasional pada tanggal 9 hingga 12 Mei 2024, sehingga pengajuan pencairan baru bisa dilakukan pada Senin, 13 Mei 2024. "Tanggal 9-12 Mei libur, jadi baru bisa diajukan Senin, 13 Mei 2024," jelas Nirwan.

Setelah pengajuan selesai, proses berikutnya adalah pembuatan detail non-tunai di Bank Bengkulu yang memerlukan waktu 1-2 hari. Setelah detail ini selesai, barulah TPG triwulan pertama dapat ditransfer ke rekening masing-masing guru. "Saat proses itu usai maka akan ditransferkan ke para guru," lanjut Nirwan.

 

Untuk tahap pertama, jumlah guru yang diusulkan menerima TPG adalah sebanyak 2.832 orang. Jumlah ini didasarkan pada data yang diberikan oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Pengusulan tahap pertama sejumlah 2.832 orang. Pembayaran tidak seluruhnya karena data yang layak bayar yang diimport dari GTK Kemendikbud baru sejumlah itu dan akan menyusul diimport lagi data yang layak bayar atau yang sudah divalidkan oleh GTK Kemendikbud," tambah Nirwan.

 

Menanggapi situasi ini, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suami Fales yang akrab disapa Wansui, mendorong Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) RI guna memastikan pencairan dana TPG triwulan pertama. "Pemerintah harus melakukan koordinasi kepada pihak terkait, karena ini merupakan hak para tenaga pendidik kita," tegas Wansui.

BACA JUGA:Harga Xpander dan Xpander Cross Mulai Terus Naik, Ini Daftar Harga Mobil Mitsubishi Xpander Terbaru

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan