Ini Daftar Tujuh OPD di Seluma Dicanangkan Sebagai Pelayanan Publik Berbasis HAM
Penandatanganan komitmen dan surat pernyataan akan melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM di Lingkungan Pemkab Seluma 1-wawan-RADAR BENGKULU
RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, SELUMA - Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dicanangkan sebagai OPD Pelayanan Publik Berbasis Hak Azazi Manusia (HAM). Pencanangan dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si dihadapan Dirjen HAM Republik Indonesia Gusti Ayu Putu Suwardani melalui zoom, di ruang Rapat Bupati Seluma, Selasa, 30 April 2024.
Pencanangan P2HAM ini ditandai dengan deklarasi P2HAM yang dipimpin oleh Sekda dan diikuti tujuh pimpinan OPD. Yaitu DPMPTSP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan Disdukcapil, RSUD Tais, Puskesmas Tais dan Puskesmas Dermayu.
Kemudian dilakukan penandatanganan komitmen dan surat pernyataan akan melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM di Lingkungan Pemkab Seluma.
“Tujuh OPD ini akan menghadapi tiga tahap lagi. Yaitu pencanangan verifikasi pembinaan dan pengawasan," ujar Kabag Hukum Setda Kabupaten Seluma, Nurfadliya.
BACA JUGA:Tahapan Seleksi JPTP Hampir Rampung, Pemprov Bengkulu Usulkan Untuk Pelantikan
BACA JUGA:Tiga Lurah dan Satu Kades Wakili Seluma Ikuti Paralegal Justice Award 2024
Sementara itu, Sekda Seluma, H. Hadianto, SE, MM,berharap kedepannya akan lebih banyak OPD pelayan publik yang akan dicanangkan.
"Harapan kita ketujuh OPD ini akan mendapatkan penilaian terbaik pada Hari HAM Sedunia pada tanggal 10 Desember 2024 nanti," sampainya.
Acara ini dihadiri Kajari Seluma, Asisten Pemerintah dan Kesra, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, tim dari Kanwil Hukum dan HAM, Kepala Kesbangpol, Sekretaris Dinas Kominfo, Inspektur Kabupaten Seluma, Kabag Tapem, Kabag Umum, Kabag Kesra dan Kabag Hukum beserta jajaran. (One)