Silahkan Daftar, DPW PKS Buka Pendaftaran Penjaringan Cagub-Cawagub Bengkulu 14 Hari
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Bengkuku, secara resmi membuka pendaftaran bagi bakal Calon Gubernur bengkulu yang serius-windi-
RADARBENGKULU.bacakoran.co - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Bengkuku, secara resmi membuka pendaftaran bagi bakal Calon Gubernur (Cagub) Provinsi Bengkulu yang serius pada Rabu, 1 Mei 2024.
Masa pendaftaran penjaringan ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Yaitu hingga tanggal 14 Mei mendatang.
Ketua DPW PKS Bengkulu, Sujono menjelaskan, selain pembukaan pendaftaran untuk bakal Calon Gubernur, DPW PKS juga membuka pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan Walikota di tingkat DPD PKS (Kabupaten/Kota).
Sehingga secara serentak PKS se Provinsi Bengkulu melakukan pendaftaran penjaringan calon Kepala Daerah.
"Hari ini kita serentak membuka pendaftaran Kepala Daerah tingkat Provinsi (Gubernur). Ini juga serentak dilakukan oleh DPD PKS di 8 Kabupaten Kota yang juga sudah membuka pendaftaran Calon Bupati dan Walikota, kecuali Rejang Lebong mereka (DPD PKS Rejang Lebong) sudah menutup pendaftaran bakal Calon Bupati," ungkap Sujono.
Dengan memperhitungkan hasil Pemilihan Legislatif pada 14 Februari lalu, PKS saat ini memiliki 2 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, Sujono menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang koalisi sebesar-besarnya dalam Pilgub ini.
BACA JUGA:98 JCH Kaur bersama Kemenag Gelar Senam Sehat
BACA JUGA:Ini Cara Pemkab Bengkulu Selatan Turunkan Angka Kemiskinan
"Partai yang bisa mengusung Calon sendiri adalah Partai Golkar. Karena, memiliki 10 Kursi. Sementara PKS masih membutuhkan tambahan kursi.
Oleh karena itu, kami membuka ruang sebesar-besarnya untuk koalisi dengan partai lain dalam Pilgub 2024 ini," jelas Sujono.
Tidak hanya itu, Sujono juga menegaskan bahwa tidak ada instruksi khusus dari DPP PKS kepada DPW maupun DPD terkait dengan kewajiban untuk berkoalisi dengan partai tertentu.
"Tidak ada instruksi khusus dari DPP. Seperti yang terjadi pada Pilpres sebelumnya di tingkat nasional dengan adanya koalisi antara Nasdem, PKB, dan PKS. Namun, di tingkat daerah tidak ada instruksi khusus. Kami membuka ruang bagi partai lain untuk berkoalisi. Karena, memang kami membutuhkannya," tambahnya.
BACA JUGA:Tiga Lurah dan Satu Kades Wakili Seluma Ikuti Paralegal Justice Award 2024
BACA JUGA:Anggota GOW Bengkulu Tengah Perlu Teladani Semangat Kartini