KSPSI Anggap Pemda Bengkulu Belum Paham Agenda May Day
Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu dinilai kurang memahami agenda May Day atau peringatan Hari Buruh Sedunia setiap tanggal 1 Mei-windi-
Namun, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah menekankan bahwa dalam dialog tersebut, pihaknya lebih menitikberatkan pada aspirasi pekerja yang disampaikan kepada pemerintah. Banyak hal yang dibahas dalam dialog tersebut, seperti upah minimum, BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan, dan lain-lain.
"Dalam dialog tadi banyak hal yang tersampaikan dari pekerja kepada pemerintah. Diantaranya berkaitan dengan upah minimum, BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan, serta lain sebagainya," sampai Rohidin.
Menanggapi agenda May Day, Rohidin berharap agar para pekerja menggelar kegiatan-kegiatan produktif. Jika mereka tetap ingin melakukan aksi turun ke jalan, diharapkan itu menjadi langkah terakhir. Rohidin juga menyarankan agar May Day tahun ini lebih mengarah pada kegiatan yang bermanfaat.
BACA JUGA:Berikut 6 Tips Untuk Tetap Aktif di Luar Ruangan Saat Cuaca ekstrem
"Kalaupun mereka ingin tetap turun ke jalan, kita berharap itu merupakah langkah terakhir. Makanya kita menyarankan agar May Day tahun ini lebih mengarah pada kegiatan-kegiatan bermanfaat," harap Rohidin.
Sementara itu, menanggapi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar tanpa kenaikan gaji pekerja, Rohidin menjelaskan bahwa kebijakan moneter merupakan kewenangan pusat. Namun, pihaknya tetap memberikan saran kepada pemerintah pusat dalam menghadapi kondisi yang terjadi.
"Keputusan mengenai kebijakan moneter menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Namun, kami tetap memberikan saran kepada pemerintah pusat dalam menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang timbul akibat pelemahan rupiah," ungkap Rohidin.
Kadisnakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. E. H. Syarifuddin, menyebut bahwa di Provinsi Bengkulu terdapat sekitar 8.000 tenaga kerja non-lembaga yang harus dilindungi, terutama dari segi jaminan sosial. Sejauh ini, Pemprov Bengkulu sudah mewujudkan perlindungan sekitar 40 persen dari mereka. Namun, masih ada 60 persen lagi yang diharapkan dapat dilindungi oleh pemerintah kabupaten/kota, terutama bagi pekerja di wilayah masing-masing.
"Sejauh ini Pemprov Bengkulu sudah mewujudkannya sekitar 40 persen diantaranya. Sedangkan 60 persen lagi, kita berharap pemerintah kabupaten/kota dapat turut berperan. Setidak-tidaknya bagi pekerja di masing-masing wilayahnya," singkat Syarif.