Prihal Penanganan Permasalahan Hukum, Ini yang Dilakukan Pemda BS

Penandatangannan MoU yang dilakukan oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM dan Kejari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah,SH.MH dan sejumlah pejabat tinggi terkait-Fahmi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan sepakat untuk memperkuat kerjasama.

Tujuan kerjasama itu diantaranya dalam upaya meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan. 

Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua belah pihak yang dipimpin oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE. MM dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, SH, MH. 

"Saat ini kedua belah pihak telah sama-sama menyatakan komitmennya untuk saling bersinergis dalam menangani permasalahan hukum, utamanya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan begitu kita berharap roda Pemerintah bisa berjalan dengan baik berlandaskan hukum yang berlaku," papar Gusnan Minggu(28/04).

BACA JUGA:Ini 7 Desa di Kaur Belum Mengajukan Pencairan DD dan ADD Tahap Pertama

BACA JUGA:Kabar Gembira, Sebentar Lagi TPP ASN Bengkulu Selatan Cair

Melalui MoU ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan akan senantiasa aktif memberikan dukungan yang dibutuhkan kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dalam hal fasilitas, informasi, dan koordinasi untuk mempermudah proses penanganan permasalahan hukum. 

Kejari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, SH, MH akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum, konsultasi, dan arahan teknis kepada instansi pemerintah daerah. Sehingga apapaun nanti yang bersangkutan dengan hukum bidang perdata dan tata usaha negara,hal ini juga bentuk kesinergitasan kedua belah pihak.

"Untuk itu kita harapkan kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai kasus hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, serta menciptakan lingkungan hukum yang kondusif bagi pembangunan dan investasi di Kabupaten Bengkulu Selatan," pungkas Nurul.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan