November, Pelantikan Anggota DPRD Seluma Terpilih Diadakan Serentak
Deddy Ramdhani, MA--
RADAR BENGKULU, SELUMA- DPRD Seluma bakal mengalami kekosongan pasca habisnya masa jabatan anggota DPRD Seluma untuk periode 2019-2024 yang berakhir pada tanggal 27 Agustus mendatang.
Hal ini setelah adanya Rancangan Undang-Undang baru yang disepakati DPR RI tentang jadwal pelantikan anggota DPRD yang diadakan serentak pada November 2024 mendatang.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani MA mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Pemprov Bengkulu dan KPU, berkaitan molornya jadwal pelantikan anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029.
" Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dan masih berkoordinasi dengan Pemprov dan KPU terkait jadwal pelantikan," sampai Sekwan Deddy Ramdhani, kemarin.
Akibat adanya kekosogan, fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintah daerah itu nanti akan diserahkan secara berjenjang. Pembinaan dan pengawasanya dilakulan oleh Gubernur pada tingkat Kabupaten dan Kota.
BACA JUGA:8 Hal Untuk Dikatakan kepada Seseorang yang Mengalami Depresi
BACA JUGA:Catat! 15 Kegunaan dari Ampas Kopi Bekas yang Harus Diketahui Oleh Semua Orang