Besar, Potensi Kemenangan Pendatang Baru dalam Pilgub Bengkulu 2024
Potensi kemenangan pendatang baru dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024 sangat besar dan sangat mungkin terjadi. Munculnya sosok baru dalam arena -ist-
Kemudian pada 24 April 2024, KPU akan mendapatkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).
Data itu menjadi bahan untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yang digelar November nanti.
Sarjan menerangkan, pada keputusan PKPU 2 tahun 2024 tersebut, Pilkada serentak dilaksanakan, pada Rabu 27 November 2024 mendatang.
Sarjan menerangkan, diketahui secara umum beberapa tahapan tengah berjalan.
Hal tersebut, sesuai PKPU tahapan Pilkada serentak yang dimulai 26 Januari 2024 berupa perencanaan program dan anggaran.
"Tahapan Pilkada juga mulai berlangsung. Kemarin kan tahapan perencanaan," ungkap Sarjan.
Hal tersebut termaktub pada PKPU 2 tersebut, pembentukan PPK, PPS dan KPPS diagendakan 17 April hingga 5 November 2024.
Sedangkan pembentukan panitia pengawas kecamatan, pengawas lapangan dan pengawas tempat pemungutan suara ditentukan oleh Bawaslu.
"Penunjukan perangkat Adhoc masih menunggu arahan KPU RI, apakah membuka seleksi kembali atau hanya sekadar evaluasi," ucap Sarjan.
BACA JUGA:Kapolres Kaur Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Nala 2024
Kemudian penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 April hingga 31 Mei 2024.
Pada pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilihan diagendakan 31 Mei hingga 23 September 2024. Tahapan penyelenggaraan diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei hingga 19 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 hingga 26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27 hingga 29 Agustus 2024, dan penelitian persyaratan calon 27 Agustus hingga 21 September 2024.