Respon Bupati Mukomuko Prihal Pemanggilan Sekda oleh Kejari Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Bupati Mukomuko--

BACA JUGA:Bundo Kanduang Muara Bangkahulu Berbagi Untuk Memperingati Bulan Suci Ramadhan 1445H

"Jadi, hasil pengelolaan pasar itu, 70 persen untuk operasional. Mulai dari biaya kebersihan, honor pengurus di BUMDes dan lainnya. Sedangkan 30 persen untuk PADes. Yang jelas dalam penggelolaan pasar dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Tidak ada menggunakan uang penyertaan modal desa. Penyertaan modal itu didepositokan. Uangnya ada bahkan bertambah," demikian Sekda. 

Hingga berita ini ditulis, Abdiyanto belum memberi keterangan baru.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan