KPU Provinsi Bengkulu Akan Gelar Rapat Pleno Bersama KPU RI

pleno KPU Provinsi Bengkulu menerima 5 form keberatan dari saksi dan itu sudah dibacakan kepada peserta dan disaksikan oleh Bawaslu-Windi-

RADAR BENGKULU - Setelah melalui serangkaian proses, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu bersiap untuk melaksanakan rapat pleno bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) pada hari Kamis, 14 Maret 2024. 

Rapat pleno ini bertujuan untuk menetapkan hasil pemilihan umum di Provinsi Bengkulu dengan jalan yang kurang lebih sama seperti yang diterapkan oleh KPU Provinsi Bengkulu sebelumnya. 

Sarjan Effendi, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut akan membahas hasil rekapitulasi perolehan suara, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), serta DPD RI dan DPR RI Daerah Pilih (Dapil) Provinsi Bengkulu.

"Sesuai dengan mekanisme yang telah kami terapkan sebelumnya di tingkat provinsi, rapat pleno bersama KPU RI akan dilaksanakan besok, 14 Maret," ujar Sarjan Effendi pada Rabu, 13 Maret 2024.

Menurut Sarjan, rapat pleno ini merupakan kelanjutan dari rapat rekapitulasi perolehan suara yang telah diselenggarakan di Hotel Mercure pada 6 Maret 2024. Hingga saat ini, belum ada gugatan yang diterima terkait hasil pleno yang akan dibahas bersama KPU RI.

BACA JUGA:Golkar Menjadi Pemenang Pemilu Legislatif Bengkulu, Rohidin Bicara Kriteria Penentuan Ketua DPRD Provinsi

BACA JUGA:4 Pejabat Eselon II dan III Dilantik Sekdaprov Langkah Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik

"Saat ini belum ada gugatan terkait hasil pleno yang akan dibahas bersama KPU RI," terang Sarjan.

Sarjan menjelaskan bahwa rapat pleno KPU RI akan menetapkan pemenang PPWP serta anggota DPD RI dan DPR RI yang berhasil meraih kursi di Dapil Bengkulu.

"Setelah rapat pleno KPU RI, akan ditetapkan hasil seperti PPWP, DPD RI, dan DPR RI," ungkap Sarjan.

Selain itu, Sarjan juga menginformasikan bahwa penetapan komposisi kursi DPRD Provinsi Bengkulu akan segera dilakukan setelah rapat pleno bersama KPU RI selesai.

"Kita tinggal menunggu proses ini selesai. Kemudian baru akan ditetapkan komposisi anggota DPRD Provinsi Bengkulu." 

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menjelaskan bahwa selain rapat pleno bersama KPU RI, KPU Provinsi Bengkulu juga telah membuka pendaftaran pemantau pemilihan kepala daerah (Pilkada).

BACA JUGA:Investor Asal Cina Siap Bangun Pabrik Liquid Tembakau

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan