Jelang Ramadan Perda Nomor 03 Tahun 2022 Wajib Dijalani

Salah satu tempat hiburan di Bengkulu selatan-Fahmi/RBI-

RADAR BENGKULU, MANNA -  Untuk menciptakan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum. Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan di wilayah Bengkulu Selatan, pihak Satpol PP bersinergi dengan Polres Bengkulu Selatan tegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 03 tahun 2022 sehingga kenyamanan dan ketentraman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa bisa berjalan dengan baik.

Kasat Pol PP Damkar Bengkulu Selatan,Erwin Mukhsin,S.Sos menyampaikan kegiatan ini dilakukan di beberapa tempat hiburan malam  dan fasilitas umum seperti kos - kosan,untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Kegiatan ini langsung dipimpin langsung oleh Erwin Mucshin, S.Sos,beserta Kabid Penegak Perda Suparman,SE , Kabid Linmas Ibu Yarusma Susanti,SE,ME, Kabid Damkar Jahirwan Imanto, SKM, Kasi Penegak Perda Desti Syarika Nova, S.Sos, Kasi Hubungan Antar Lembaga Avrinita Wiyanti, S.IP, M.SI, Kasi Opsdal Yenty Kustini,SE, Kasi Trantibum Mirhan,SE dan Kasi Data dan Informasi  Veryzal Utama, SE, M.Si.

"Kegiatan ini kita lakukan di 15 titik tempat hiburan malam dan penginapan  Bengkulu Selatan, mulai dari - Karoke Golden R, Karoke Tio, Karoke Number one, Karoke RS, Karoke Bunda Nin, Karoke OTW, Karoke Al-Jo, Clube Haouse Lena, Karoke Martini, Warem Pasar Bawah Ujung, Karoke Lena Pasar Bawah, Cafe Kuan, Jl.Selipi, Hotel Selipi, Jl.Selipi, Hotel Pak Haji, Desa Tanggo Raso,"ujar Erwin Minggu(10/03).

Adapun kegiatan ini dilakukan, memberikan himbauan dan edukasi ke tempat hiburan dan hotel penginapan agar membuka usahanya diatas jam 21.00 WIB (sehabis sholat Taraweh), untuk menghargai umat Islam untuk menjalankan ibadahnya.

Apalagi khusus untuk  tempat hiburan seperti di karaoke, warem, begitu juga dengan hotel penginapan,apalagi kalau karoke biasanya dominan dengan suara musik yang cukup keras.

BACA JUGA:Rapat TPID dan TP22DD, Gusnan Memperkuat Kesinambungan Pasokan Periode HBKN

BACA JUGA:BPBD Bengkulu Selatan Bersama BWS Sumatera 7 Survei Lokasi Banjir

"Selain itu kita juga meminta kepada pengelola tempat hiburan dan lainnya agar tidak membiarkan tempat usahanya menjadi tempat berbuat mesum, apalagi dibulan suci  Ramadhan,"pungkas Erwin.(afa) 

Anggota Satpol PP memberikan arahan kepada Pemandu Lagu(PL) disalah satu tempat karoke di Bengkulu Selatan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan