Status Tiga Kades Masih Menggantung

Kades ilustrasi--

RADAR BENGKULU, SELUMA - Status tiga Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Seluma  masih menggantung. Kondisi ini menjadi sorotan DPRD Seluma. Hal ini lantaran  belum ada tindaklanjut dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma selaku pemangku kebijakan, apakah status Kades tersebut akan berhenti atau berlanjut.

Tiga Kades tersebut yakni Kades Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan, Mahmudin. Kades Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Ibrani. Dan Kades Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas, Alma Jumiarto.

Wakil Ketua I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH meminta Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE segera mengambil keputusan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Terutama jika seluruh persyaratan dan rangkaian prosesnya sudah terpenuhi. Menurutnya, dengan kondisi masih tergantung, dikhawatirkan akan menghambat perkembangan dan pembangunan di desa tersebut.

"Jika memang semuanya sudah mencukupi, tidak ada salahnya segera diambil keputusan. Namun pastikan semua detailnya sudah dilakukan. Termasuk pastikan proses hukum yang dilalui telah inkrah," sampai Waka I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio kemarin. 

Terutama untuk Kades Kungkai Baru, Mahmudi yang mengajukan pengunduran diri lantaran sakit. Menurut Sugeng, hal ini jangan ditunda lagi, terlebih lagi informasinya, Kades, BPD dan perangkat desa juga telah menyepakati keputusan kades tersebut, demi kelancaran roda pemerintahan di Desa Kungkai Baru.

BACA JUGA:Bikin Ngeri! Kisah Horor Mahasiswi Sumatera Barat Temukan Pintu Masuk Ke Dunia Lain

BACA JUGA:Polsek Ketahun Pastikan Pawai Obor Rangka Menyambut Bulan Ramadan Aman dan Lancar

" Selama  bukti dan dukungan sudah dilengkapinya, termasuk riwayat pengobatan, saya rasa itu bisa diutamakan agar sang Kades bisa fokus ke pengobatannya,"sampai Sugeng Zonrio.

Saat ini status tiga kades yang tengah diproses. Ketiganya memiliki latar belakang permasalahannya yang berbeda. Kades Dusun Baru, Ibrani Februari lalu Inspektorat Kabupaten Seluma baru saja melakukan audit investigasi atas kasus dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh sang Kades bersama wanita idaman lain di pematang sawah beberapa waktu lalu. 

Saat ini hasil audit investigasi sudah diserahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE,M.Si untuk segera diproses sebelum akhirnya ditindaklanjuti oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE. 

Sedangkan Kades Kemang Manis, Alma Jumiarto, saat ini sang Kades tengah terlibat dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kelas 1A Bengkulu, atas pengusutan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Tak Terduga (BTT) di BPBD Seluma tahun 2022 lalu, tepatnya saat sang Kades belum memimpin Desa Kemang Manis.

BACA JUGA:Menyambut Bulan Ramadhan, Pemdes dan Masyarakat Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Sementara Kades Kungkai Baru, Mahmudin memilih mundur dari jabatan lantaran ingin fokus terhadap pemulihan sakit yang dideritanya. (0ne)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan