Prabowo - Gibran Unggul, Saksi Capres di Provinsi Bengkulu Tolak Proses Pemilu

Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tingkat Provinsi Bengkulu-ist-

RADAR BENGKULU -  Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tingkat Provinsi Bengkulu menemui penolakan yang tajam dari saksi-saksi Capres Anies Baswedan dan Capres Ganjar Pranowo.

Kedua saksi tersebut, yang mewakili pasangan masing-masing, menyuarakan pandangan bahwa Pilpres telah diwarnai oleh sejumlah kecurangan yang merugikan.

Menurut saksi dari pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta saksi dari pasangan Ganjar Pranowo, kecurangan-kecurangan tersebut sudah terjadi sejak jauh sebelum hari pencoblosan. 

Mereka menyoroti pelanggaran terhadap konstitusi, keterlibatan aparat pemerintahan dalam proses pemilihan, serta berbagai upaya mempengaruhi hasil suara melalui pemberian bantuan kepada calon pemilih.

BACA JUGA:Ini Rukun Wajib Puasa Ramadan yang Harus Anda Ketahui

BACA JUGA:Tuntunan Cara Mandi Sunnah sebelum Puasa di Bulan Ramadan

"Tidak hanya penolakan di tingkat provinsi, tapi formulir keberatan juga telah disusun mulai dari tingkat TPS, PPK, hingga pleno kabupaten/kota, dan hingga kini tingkat provinsi. Kami menolak karena Pilpres telah melanggar konstitusi," ujar saksi dari pasangan Capres Ganjar Pranowo.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono  menyatakan bahwa saksi yang tidak menandatangani hasil pleno atau melakukan penandatanganan dipersilakan.

Namun demikian, formulir keberatan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pilpres tetap diajukan oleh saksi-saksi dari pasangan Capres Anies Baswedan dan Capres Ganjar Pranowo.

"Itu hak dari saksi. Karena pleno ini merupakan forum yang terbuka," katanya.

Ditambahkan Rusman,  dalam form keberatan dari saksi dua capres tersebut, bukan menolak hasil perhitungan suara. Akan tetapi mereka menolak proses pemilu yang dianggap ada kecurangan.

"Kalau hasil suara tidak ada yang mengajukan keberatan," sampainya.

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi tingkat provinsi oleh KPU Provinsi Bengkulu menyatakan prabowo-gibran unggul.

pasangan Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02 berhasil meraih perolehan suara terbanyak, dengan total 893.499 suara. Diikuti oleh pasangan Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar nomor urut 01 dengan total 229.681 suara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan