Kadis Satpol-PP Mukomuko Sampai Heran, Ada Pekerja Panti Pijat Mengaku Tidak Bisa Memijat, Jadi Kerjanya Apa?

Dinas Satpol-PP bersama DPMPTSP lakukan pemeriksaan izin usaha panti pijat dan pendataan pekerja panti pijat di Mukomuko-Seno/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Dinas Satpol-PP Kabupaten Mukomuko gencar melakukan razia atau operasi pengawasan usaha panti pijat di Kabupaten Mukomuko, khususnya yang banyak terdapat di Kelurahan Koto Jaya, Kota Mukomuko. 

Pihak Dinas penegak Peraturan Daerah (Perda) melakukan razia, untuk memastikan usaha panti pijat hanya digunakan sebagai penyedia jasa pijat. Tidak ada aktivitas lain, apalagi yang bertentangan dengan norma agama dan adat istiadat. 

Dinas Satpol-PP juga melakukan pendataan pekerja panti pijat atau trapis. Dari 8 panti pijat, terdapat sekitar 40 orang pekerja, semuanya wanita. 

Pihak Dinas Satpol-PP Mukomuko juga melakukan pembinaan terhadap pekerja panti pijat di Mukomuko. Termasuk melakukan pemeriksaan kesehatan, dan memeriksa keahlian memijat yang dibuktikan dengan sertifikat trapis pijat. 

Kadis Satpol-PP Mukomuko, Jodi, S.Pd menyayangkan, dari 40 pekerja panti pijat yang terdata, sedikit sekali yang sudah mengantongi sertifikat keahlian. 

BACA JUGA:Kepala SMAN 5 dan Wakil Kurikulum Dinonaktifkan

BACA JUGA:PTT Provinsi Bengkulu Sampaikan Keluhan di Komisi IV DPRD Provinsi

Bahkan yang menyedihkan, sekaligus membuat Kadis Satpol-PP Mukomuko heran, ada pekerja panti pijat, saat diinterogasi mengaku tidak bisa memijat, apalagi sertifikat keahlian pijat. 

"Inikan aneh, heran kita. Saat kita bawa ke kantor untuk pembinaan, kita tanya sertifikat tidak ada. Bahkan ada yang mengaku tidak bisa memijat sama sekali, terus kerja mereka di panti pijat apa?. Yang seperti ini memunculkan pertanyaan. Kalau yang ada sertifikat sedikit sekali," ungkap Jodi dikonfirmasi Selasa 5 Maret 2024. 

Kemudian, diungkapkan Jodi, berdasarkan pendataan, status pekerja panti pijat di Mukomuko, sebagian besar adalah orang tua tunggal yang usianya masih muda. Kemudian, mayoritas pekerja panti pijat di Mukomuko ini berasar dari luar daerah dan luar provinsi. 

"Menurut pengakuan dan identitas di KTP, mereka kebanyakan dari luar daerah. Ada yang datang dari Jawa, Sumbar, terus daerah-daerah tetangga. Status kebanyakan orang tua tunggal," beber Jodi. 

Jodi mengingatkan agar para pemilik dan pengelola usaha panti pijat di Mukomuko lebih selektif memilih pekerja. Usahakan mempekerjakan trapis yang bersertifikat atau memiliki keahlian memijat. 

"Jangan sembarangan lah memilih pekerja. Cari yang punya keahlian. Itu saya ingatkan kepada pengelola panti pijat," tegas Jodi. 

BACA JUGA:440 Atlet Taekwondo Bersaing Rebutkan Piala Bupati Seluma

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan