Pansus Aset DPRD Kota Bengkulu Mulai Sisir Kendaraan Dinas
Pansus Aset DPRD Kota Bengkulu Mulai Sisir Kendaraan Dinas-Ist-
RADAR BENGKULU - Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bengkulu sedang tancap gas untuk merapikan urusan aset milik pemerintah kota. Dalam rapat yang digelar Senin kemarin, tim sudah menyusun strategi teknis untuk mendata ulang kendaraan dinas yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diambil supaya semua fasilitas negara bisa terdata dengan rapi dan transparan.
Ketua Pansus Aset, Irman Sawiran, menjelaskan bahwa proses jemput bola akan dimulai pada Senin, 9 Maret 2026. Tim tidak hanya akan mencocokkan data di atas kertas, tetapi juga mengecek langsung kondisi fisik kendaraan, baik motor maupun mobil. Tujuannya sederhana: memastikan tidak ada aset yang 'nyasar' atau disalahgunakan.
BACA JUGA:Verifikasi Bedah Rumah Dikebut, Pemkot Bengkulu Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
“Agenda hari ini mematangkan teknis pendataan. Kita jadwalkan mulai Senin depan tim akan turun melakukan pemanggilan dan pemantauan aset kendaraan, dimulai dari internal yakni Sekretariat DPRD Kota Bengkulu,” ujar Irman Sawiran di sela-sela rapat.
Pengecekan ini sengaja diawali dari lingkungan internal Sekretariat DPRD sebagai bentuk contoh sebelum berlanjut ke dinas-dinas lainnya. Hal ini dilakukan untuk menjamin keakuratan data secara administratif maupun fisik di lapangan. Dengan begitu, harapannya semua aset daerah bisa dipertanggungjawabkan dengan baik tanpa ada keraguan.
Setelah urusan di Sekretariat DPRD rampung, tim Pansus akan bergerak maraton menyisir seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Kolaborasi antara berbagai pihak, mulai dari Bidang Aset hingga Bagian Hukum, diharapkan bisa mempercepat penyelesaian laporan aset daerah agar lebih tertib dan akuntabel ke depannya