Reses, Anggota DPRD Provinsi Sri Astuti Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Kecerdasan Intelektual & Emosional
Reses, Anggota DPRD Provinsi Sri Astuti Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Kecerdasan Intelektual & Emosional-Dok RBO-
RADAR BENGKULU – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Hj. Sri Astuti S.Pd, SD, memiliki catatan khusus untuk melindungi para guru. Selain itu, Sri Astuti dalam reses masa persidangan 1 tahun 2026 mengingatkan pentingnya pendidikan.
Sri Astuti yang konsen terhadap dunia pendidikan menuturkan, pendidikan mengingatkan pentinganya keseimbangan kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional serta kematangan spritual.
Sri Astuti menyampaikan, Pendidikan sebagai fondasi utama kemajuan bangsa saat kegiatan reses yang digelar Kamis (12/2/2026).
Sri Astuti mengatakan, pendidikan merupakan tulang punggung bangsa. Menurutnya, jika Indonesia serius menangani sektor pendidikan, maka akan lahir generasi yang berakhlak mulia, disiplin, dan berintegritas, termasuk para calon pemimpin di masa depan.
BACA JUGA:Malam Minggu di Taman Budaya, Ayo Ramaikan Merah Putih Fest Mainan Lamo
“Pendidikan bukan proses instan. Ini proses panjang sejak anak-anak, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA. Di situlah karakter, disiplin, dan akhlak dibentuk,” ujarnya.
Ia mencontohkan pentingnya kedisiplinan melalui kebiasaan ibadah, seperti salat lima waktu yang mengajarkan ketepatan waktu dan tanggung jawab. Menurutnya, nilai-nilai tersebut perlu ditanamkan sejak dini sebagai bagian dari pendidikan karakter.
Sri Astuti juga menyoroti kasus perkelahian pelajar yang sempat viral. Ia menilai, peristiwa tersebut menunjukkan rendahnya kecerdasan emosional siswa. Karena itu, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual dalam sistem pendidikan.
“Anak-anak tidak bisa hanya ditekankan pada kecerdasan intelektual saja. Mereka juga harus dilatih mengelola emosi dan memperkuat spiritualitas,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya perlindungan terhadap guru. Menurutnya, saat ini banyak guru merasa khawatir menegur siswa karena takut dilaporkan oleh orang tua. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu celah terjadinya pelanggaran disiplin di sekolah.
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, kata Sri Astuti, tengah mendorong penyusunan peraturan daerah tentang perlindungan guru agar proses pendidikan berjalan lebih optimal dan kondusif. Ia berharap regulasi tersebut segera rampung dan memberikan kepastian hukum bagi tenaga pendidik.