Empat Pejabat Kejari Bengkulu Selatan Dilantik
Empat Pejabat Kejari Bengkulu Selatan Dilantik-Ist-
RADAR BENGKULU, MANNA - Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan dilakukan sebagai bagian dari rotasi, mutasi, dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan profesionalisme serta kinerja penegakan hukum.
Pelantikan ini langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Selatan, Chandra Kirana, S.H., M.H yang mana pelatikan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia terkait pengangkatan dan pemindahan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Instruksikan ASN Tidak Belanja di Pinggir Jalan
Berdasarkan surat keputusan yang dibacakan dalam prosesi tersebut, beberapa pejabat yang dilantik diantaranya Mohammad Rifani Agustam, S.H., M.H sebagai Kepala Seksi Intelijen, Rachmat Djati Waluyo, S.H., M.H sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dewangga Adhi Pradana, S.H sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Taufan Wahyudi, S.H sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.
"Dalam pelantikan pejabat yang ada dilingkungan Kejari Bengkulu Selatan baik rotasi dan promosi jabatan hal itu merupakan bagian dari dinamika organisasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas.Karena dimanapun kita diberikan tugas, maka kita sebagai abdi negara harus siap menjalankannya,"papar Chandra di auala Kejaksaan Kamis (12/02).
Dalam kegiatan ini mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang wajar dalam sebuah institusi. Ini merupakan bagian dari upaya penyegaran serta peningkatan kinerja organisasi. Serta berharap para pejabat yang dilantik hari ini dapat segera menyesuaikan diri dan menunjukkan dedikasi, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Kepada seluruh jajaran, harus mampu menjalin sinergitas serta berkolaborasi, pentingnya soliditas internal dan kerja sama antar seksi guna mendukung pencapaian target kinerja dalam memberikan hukum,serta melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana.