Walikota Bengkulu Instruksikan ASN Tidak Belanja di Pinggir Jalan
Walikota Bengkulu Instruksikan ASN Tidak Belanja di Pinggir Jalan-Ist-
RADAR BENGKULU – Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM mengambil langkah tegas dalam upaya menata kawasan Pasar Panorama agar lebih rapi dan bebas dari kemacetan. Dalam peninjauan lapangan yang dilakukan pada Kamis (12/2/2026), Walikota menekankan agar ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpartisipasi dalam program belanja serentak tidak melakukan transaksi di area luar atau di pinggir jalan.
BACA JUGA:Kejar Target Ramadan: Pemkot Bengkulu Bangun Lapak Baru di Pasar Minggu
Mendukung Penataan dan Keadilan Pedagang
Langkah ini diambil sebagai respon atas aspirasi para pedagang pasar yang menginginkan keadilan dan ketertiban. Rahmat Budiman, salah seorang pedagang, sebelumnya menyarankan agar momentum belanja ASN ini diikuti dengan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar seluruh aktivitas jual beli masuk ke dalam area pasar.
Penerapan kebijakan yang mengharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja di dalam gedung atau area resmi memiliki tujuan strategis bagi penataan kota. Secara fungsional, langkah ini diharapkan mampu memastikan akses jalan tetap lancar dengan mengurangi kepadatan kendaraan. Serta, menekan kemacetan yang kerap dipicu oleh aktivitas jual-beli di bahu jalan.
Selain itu, kebijakan ini bertujuan menciptakan kondisi pasar yang lebih rapi. Sehingga menghadirkan lingkungan yang jauh lebih nyaman dan tertib, baik bagi para pembeli maupun pedagang itu sendiri.
Lebih jauh lagi, instruksi ini merupakan upaya untuk mewujudkan pemerataan ekonomi di lingkungan pasar. Dengan memusatkan aktivitas belanja di area yang telah ditentukan, pemerintah memastikan bahwa para pedagang yang menempati los resmi mendapatkan manfaat ekonomi yang setara dari kehadiran ribuan ASN tersebut, sekaligus mendukung keberlangsungan usaha mereka di tempat yang semestinya.
Instruksi ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik 'mafia' lapak yang menguasai lahan secara ilegal di pinggir jalan. Walikota menegaskan bahwa dengan memusatkan aktivitas belanja di area resmi, pemerintah dapat memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan dan melindungi pedagang dari intimidasi oknum tidak bertanggung jawab.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Bengkulu berupaya mengubah wajah Pasar Panorama menjadi pusat ekonomi yang lebih terorganisir, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga yang bertransaksi.