Ini Pesan Kabag Ops Polres BS Saat Menjadi Pembina Upacara

Pentingnya meningkatkan kedisiplinan untuk generasi bangsa dan menjaga Kamtibmas--

 

RADAR BENGKULU, MANNA - Pentingnya meningkatkan kedisiplinan untuk generasi bangsa dan menjaga Kamtibmas

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan siswa, Kabag Ops Polres Bengkulu Selatan, AKP Yans Irvai Barus menjadi pembina upacara di SMA N 1 Bengkulu Selatan, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan himbauan kepada para siswa sekaligus seluruh dewan guru yang ada.

"Memang untuk para remaja kita memang kurang bisa mengontrol emosi,tetapi emosi bisa merugikan diri sendiri dannorang lain.Hndari kenakalan remaja yang diatur dalam Undang-undang No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.Selain itu hindari tindakan bullying yang dilakukan perseorangan ataupun kelompok,"ujar Yans saat di SMA N 1 Bengkulu Selatan Senin(09/02).

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Lakukan Penggeledahan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Desa Bandar Agung

Yang paling penting tidak terpengaruh dengan ajakan unjuk rasa penyampaian pendapat dan ikut-ikutan berkonvoi apalagi melakukan perbuatan anarkisme yang melanggar UU.Tidak ikut serta melakukan balap liar,menggunakan motor harus memakai helm dan tidak melebihi kapasitas penumpang serta tidak menggunakan knalpot brong.

Yans juga mengingatkan pentingnya meningkatkan keimanan dan menghormati orang tua serta guru. Selain itu, AKP YANS IRVAI BARUS juga menyampaikan informasi tentang pembukaan rekrutmen Polri tahun 2026 dan memotivasi siswa untuk bergabung dengan kepolisian.

"Sebagai generasi muda, kalian harus menjadi contoh yang baik di masyarakat.Jauhi perbuatan yang bisa melanggar hukum dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,selain itu kita Polres Bengkulu Selatan berkomitmen terus mendukung pendidikan dan keamanan masyarakat, serta memberikan pembinaan kepada generasi muda agar menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab,"ujar Yans

Polres Bengkulu Selatan juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan segala bentuk kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110.(afa)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan