Regulasi Ditjen Pesantren Segera Disahkan Presiden
Regulasi Ditjen Pesantren Segera Disahkan Presiden-Ist-
RADAR BENGKULU, CIPASUNG --- Menteri Agama Nasaruddin Umar berbagi kabar gembira bagi insan pesantren. Menurut Menag, regulasi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan segera terbit.
Seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, hal ini disampaikan Menag saat bersilaturahim ke Pondok Pesantren Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, dalam waktu dekat, struktur baru berupa Direktorat Jenderal Pondok Pesantren akan disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Jembatan Merah Putih Langsung Direvitalisasi, Warga Sambut Positif
"Selama ini pesantren hanya dikelola oleh direktorat di bawah Pendidikan Islam. Ke depan, akan langsung dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal agar pelayanan terhadap pesantren lebih maksimal," jelas Menag.
Lebih lanjut Menag menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan pendidikan pesantren. Menag dalam kesempatan itu secara simbolis menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 75 juta bagi pengembangan Universitas Islam KH. Ruhiat Cipasung.
Kata Menag, bantuan ini untuk mendukung institusi pendidikan tinggi berbasis pesantren agar terus berkembang dan menghasilkan SDM unggul. Menag berharap amanah ini dapat menunjang kualitas akademik di kampus tersebut.
"Semoga bantuan ini bermanfaat dan membawa keberkahan bagi civitas akademika Universitas Islam KH. Ruhiat serta seluruh keluarga besar Pondok Pesantren Cipasung dalam mencetak generasi penerus bangsa," ungkapnya.