Bupati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Bupati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa-Ist-

 

RADAR BENGKULU, JAKARTA - Bupati Pati, Sudewo ngaku dikorbankan usai ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. 

Seperti dikutip dari laman disway.id, dengan menggunakan rompi tahanan KPK, Sudewo membantah telah melakukan pemerasan dalam pengisian perangkat di Desa di daerah yang dipimpinya.

Sudewo mengaku bahwa pelaksanaan pengangkatan pengisian perangkat desa akan digelar pada bulan Juli mendatang.

BACA JUGA:Bupati Pati Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Pemerasan Jabatan Desa

Pasalnya, pada APBD 2026, hanya memberikan gaji Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) atau tunjangan gaji perangkat desa selama empat bulan, yaitu dimulai dari September.

"Saya menganggap, saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," katanya sebelum dibawa ke mobil tahanan, Selasa malam 20 Januari 2026.

Lalu, ia menambahkan bahwa belum ada pembahasan pengisian jabatan di beberapa perangkat desa., mulai Kepala Desa, Camat hingga organisasi perangkat desa.

Sudewo juga membantah adanya kepala desa yang melakukan transaksi dalam pengisian jabatan dan mengatakan jika setiap seleksi dilakukan sesuai aturan yang ada.

"Sebagai penegasan saat seleksi nantinya betul-betul fair dan objektif, tidak ada celah untuk bermain," ujarnya.

Berdasarkan itu, Sudewo memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang bertuga menangani pengisian perangkat desa.

Hal itu dilakukan agar draf peraturan Bupati dibuat agar tidak ada celah bagi siapapun untuk bermain. Dengan kondisi tersebut, Sudewo merasa dikorbankan karena mengaku tidak pernah melakukan praktik tersebut.

Bahkan, Sudewo mengaku bahwa tiga tersangka lainya yang merupakan kepala desa, pernah menemuinya meminta petunjuk soal pengisian perangkat desa.

"Saya menganggap saya ini dikorbankan dan betul-betul tidak mengetahui sama sekali. Saya jelaskan kepada bapak ibu sekalian, 3 orang kepala desa yang tersangka itu pernah menghadap di kantor kabupaten. Kalau nggak salah di sekitar awal Desember, minta petunjuk soal pengisian perangkat desa," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan