Komisi IV DPRD Bengkulu Menyesalkan Pencopotan Dirut RSUD M. Yunus

Pemerintah Provinsi Bengkulu yang mencopot dr. Anjari Wahyu Wardani dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus-ist-

"Ya benar (akan) diganti. Sedang proses SP Pltnya," ungkap Gunawan saat dikonfirmasi.

Gunawan menjelaskan bahwa sebelum Surat Perintah tersebut ditetapkan, akan terjadi kekosongan sementara untuk posisi Direktur RSUD M. Yunus. Posisi tersebut akan diisi oleh Plt. hingga hasil seleksi definitif dari lelang jabatan tersebut.

"Kini posisi kosong, akan ditunjuk Plt. sebelum ada yang definitif hasil dari lelang nanti," singkatnya. 

Untuk diketahui, .Dr. Anjari Wahyu Wardhani dilantik sebagai Direktur RSUD M. Yunus sejak 5 April 2022 lalu. Sebagai tenaga profesional non-Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Semarang, Jawa Tengah, Anjari telah dinilai memiliki pengalaman yang cukup sebagai Direktur Rumah Sakit sebelum menjabat di RSUD M. Yunus. Dengan pengalamannya yang telah mencapai dua tahun, pencopotan Anjari menimbulkan perubahan yang signifikan dalam manajemen RSUD M. Yunus. 

Tag
Share