Kemenag Bengkulu Buka Peluang Pendampingan dan Penggabungan Mahram Bagi CJH

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu mengumumkan kebijakan baru terkait pendampingan dan penggabungan mahram bagi Calon Jamaah Haji-ist-

''Ini akan diverifikasi dan untuk sementara  kawan-kawan dari Kemenag mengusulkan dan menginput langsung di sistem, di Siskohat. Kami narik data verifikasi dan menurut kami 27 ini sudah memenuhi persyaratan,'' tambahnya.

BACA JUGA:KPU BU Mulai Gelar Rapat Pleno Terbuka, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Prosedur Ribet, Kelompok Tani Ancam Tak Tebus Pupuk Subsidi

Semua pengajuan yang terverifikasi akan diverifikasi oleh Ditjen Haji. CJH yang lolos verifikasi harus melakukan pelunasan Bipih tahap kedua mulai tanggal 13 Maret hingga 26 Maret. CJH yang tidak melakukan pelunasan sampai tanggal 26 Maret tidak akan diakomodir.

 

 Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat memperlancar proses ibadah haji bagi CJH yang membutuhkan pendampingan atau penggabungan mahram. Kemenag Bengkulu terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah haji.

 

"Yang menentukan bisa atau tidaknya di Dirjen Haji. Surat akan dikirim. Karena sistem akan ditarik diverifikasi terakhir. Nah kalau memang terpenuhi persyaratan itu, maka Dirjen akan membuka blokir, maka pelunasan 27 orang ini kalau lolos semua tanggal 13 Maret sampai dengan tanggal 26 Maret. Apabila tanggal 26 Maret tidak melakukan pelunasan, maka tidak akan diakomodir,'' tutur Allazi 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan