Saat RUU Sisdiknas Dibahas, Komisi X DPR Minta Perlindungan dan Kesejahteraan Guru

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian usai diskusi pendidikan-Doddy Suryawan---

RADAR BENGKULU, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan pentingnya penguatan kebijakan terkait guru agar benar-benar dapat diterima dan dilaksanakan secara efektif di lapangan.

Seperti dikutip dari laman disway.id, hal itu disampaikannya usai rangkaian diskusi yang merujuk pada berbagai masukan serta bahan tertulis dari forum-forum sebelumnya.

Kata  Hetifah lagi, setiap kebijakan yang mengatur profesi guru harus disusun secara matang dengan mempertimbangkan pro dan kontra, termasuk konsekuensi anggaran.

Lebih lanjut ia menekankan, regulasi jangan sampai berhenti di atas kertas tanpa implementasi nyata.

“Jangan sampai kita membuat kebijakan yang pada akhirnya tidak bisa dijalankan,” ujar Hetifah di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Dalam pembahasan terbaru Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), Komisi X DPR menyoroti tiga fokus utama.

BACA JUGA:LEKAD Minta Pemkab Bengkulu Selatan Klarifikasi Penyelesaian Temuan Audit BPK RI Soal Perjalanan Dinas 8 SKPD

BACA JUGA:Polisi Periksa 10 Saksi, Kasus Mobil Tabrak Siswa di SDN 01 Kalibaru Naik Penyidikan

Yang pertama, peningkatan status dan kepastian pengakuan guru sebagai profesi strategis. Kedua, penguatan kompetensi guru melalui pendampingan berkelanjutan. Ketiga, peningkatan kesejahteraan guru.

Di samping itu, isu perlindungan guru dinilai semakin mendesak untuk diatur secara lebih tegas agar guru dapat menjalankan tugas profesionalnya tanpa tekanan maupun perlakuan yang merugikan.

Hetifah juga menyoroti pentingnya kejelasan pembagian kewenangan antartingkat pemerintahan dalam pengelolaan guru.

Menurutnya, penataan ulang kewenangan bisa menjadi opsi agar kebijakan lebih efektif dan tidak tumpang tindih.

“Tujuannya agar guru memiliki martabat, dihargai oleh masyarakat, dan tidak lagi mengalami perlakuan semena-mena,” kata dia.

Dengan pengaturan yang lebih komprehensif, Komisi X DPR berharap berbagai kasus yang merugikan guru tidak kembali terulang, sekaligus memperkuat peran guru sebagai pilar utama pendidikan nasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan