Lurah Dermayu Terima Peacmaker Justice Award

Lurah Dermayu Terima Peacmaker Justice Award--

RADAR BENGKULU, SELUMA - Bangga,  Lurah Dermayu Amran menerima Peacemaker Justice Award (PJA) dari Kemenkum RI Jakarta.

Penghargaan itu diperoleh  pada Rabu (26/11) bersama 3 Kades/Lurah lainnya dari Provinsi Bengkulu. PJA adalah penghargaan nasional yang diberikan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) kepada kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia atas kontribusi mereka dalam menciptakan ketertiban, menyelesaikan sengketa secara damai, serta mendorong terciptanya keadilan sosial di tengah masyarakat.

Kabag Hukum Pemkab Seluma, Nurpadliya, S.H mengatakan, kegiatan tersebut untuk penerima penghargaan bagi kepala desa dan lurah dari seluruh Indonesia yang telah berdedikasi menjadi  non litigation peacemaker menyelesaikan sengketa dengan kearifan lokal dan menjunjung tinggi musyawarah di tengah masyarakat.

"Peserta dari Provinsi  Bengkulu sebanyak 4 orang. Perwakilan Kabupaten  Seluma yang masuk ke tingkat nasional 1 orang. Yaitu Lurah Dermayu, pak Amran. Dan seluruh Indonesia yang memperoleh penghargaan ini sebanyak 130 Kades/Lurah," sampai Kabag Hukum Nurpadliya SH.

Pihaknya berharap dengan adanya penghargaan itu dapat  memotivasi seluruh kepala desa/lurah lainnya yang ada di Kabupaten Seluma pada tahun-tahun berikutnya.

BACA JUGA:Pemkab dan Baznas Seluma Salurkan Bantuan Modal UMK

BACA JUGA:Kemenag Seluma Sosialisasikan Keberangkatan Haji 2026 Berdasarkan Regulasi Terbaru ke CJH

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan