Lurah Dermayu Terima Peacmaker Justice Award
Lurah Dermayu Terima Peacmaker Justice Award--
RADAR BENGKULU, SELUMA - Bangga, Lurah Dermayu Amran menerima Peacemaker Justice Award (PJA) dari Kemenkum RI Jakarta.
Penghargaan itu diperoleh pada Rabu (26/11) bersama 3 Kades/Lurah lainnya dari Provinsi Bengkulu. PJA adalah penghargaan nasional yang diberikan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) kepada kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia atas kontribusi mereka dalam menciptakan ketertiban, menyelesaikan sengketa secara damai, serta mendorong terciptanya keadilan sosial di tengah masyarakat.
Kabag Hukum Pemkab Seluma, Nurpadliya, S.H mengatakan, kegiatan tersebut untuk penerima penghargaan bagi kepala desa dan lurah dari seluruh Indonesia yang telah berdedikasi menjadi non litigation peacemaker menyelesaikan sengketa dengan kearifan lokal dan menjunjung tinggi musyawarah di tengah masyarakat.
"Peserta dari Provinsi Bengkulu sebanyak 4 orang. Perwakilan Kabupaten Seluma yang masuk ke tingkat nasional 1 orang. Yaitu Lurah Dermayu, pak Amran. Dan seluruh Indonesia yang memperoleh penghargaan ini sebanyak 130 Kades/Lurah," sampai Kabag Hukum Nurpadliya SH.
Pihaknya berharap dengan adanya penghargaan itu dapat memotivasi seluruh kepala desa/lurah lainnya yang ada di Kabupaten Seluma pada tahun-tahun berikutnya.
BACA JUGA:Pemkab dan Baznas Seluma Salurkan Bantuan Modal UMK
BACA JUGA:Kemenag Seluma Sosialisasikan Keberangkatan Haji 2026 Berdasarkan Regulasi Terbaru ke CJH