Tak Ada Hak Pegawai yang Tertunda, Gaji PPPK Paruh Waktu Sudah Masuk APBD
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi--
RADAR BENGKULU — Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi memastikan bahwa gaji mereka masuk dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Keputusan ini menutup spekulasi dan kegelisahan yang sempat berkembang terkait kepastian penghasilan mereka.
Penegasan ini disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, yang menuturkan bahwa penganggaran gaji PPPK adalah kewajiban mutlak yang tidak bisa ditunda atau dikurangi.
“Untuk PPPK Paruh Waktu sudah kita anggarkan penuh untuk 2026. Ini kebutuhan wajib dibayar, tidak bisa dinego, dan tidak boleh ditunda,” tegas Edwar.
Edwar menjelaskan, nominal gaji tetap mengacu pada nilai yang selama ini diterima masing-masing pegawai. Artinya, tidak ada pengurangan sepeser pun.
“Yang dari Dinas Pendidikan tetap Rp 1 juta, yang paruh waktu di Dewan tetap Rp 2 juta. Semuanya mengikuti nilai yang berlaku.”
Sementara itu, proses administrasi untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu juga hampir rampung. BKD Provinsi Bengkulu melaporkan bahwa dari 4.387 berkas, sebanyak 4.304 berkas (98%) telah mendapatkan Persetujuan Teknis (Pertek) BKN.
Hanya 83 berkas yang masih diperbaiki dan divalidasi ulang, sementara 1 berkas dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh BKN.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, memastikan seluruh pegawai tetap bekerja seperti biasa meskipun ada hasil sementara.
“Kami masih menunggu keputusan final BKN. Setelah diterima, tindak lanjut langsung diumumkan.”
Sri juga menegaskan, Pemprov sedang mengupayakan re-upload dokumen untuk berkas TMS agar peluang perbaikan tetap terbuka.
“Yang penting tetap tenang. Pemprov komit menyelesaikan semua tahapan. Setelah validasi selesai, NIP diterbitkan dan pelantikan langsung dijadwalkan.” tuturnya.