Dugaan Pengiriman PMI Ilegal ke Jepang Menguat
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu, Syarifudin--
Menurut Edwar, DPRD siap mengalokasikan anggaran melalui Badan Anggaran, asalkan pihak eksekutif mengajukan kebutuhan nyata tim investigasi.
Ia menambahkan bahwa tim investigasi yang dibentuk gubernur melibatkan lintas instansi termasuk Polda Bengkulu, sejumlah OPD, dan lembaga terkait lainnya. Karena itu, koordinasi dan pendanaan matang diperlukan agar investigasi tidak setengah jalan.
Kasus Adelia Meysa Jadi Pemantik: Dari Penipuan LPK hingga Meninggal di Jepang
Akar persoalan ini mencuat dari kasus tragis Adelia Meysa (23), PMI asal Seluma yang menjadi korban penipuan LPK di Garut. Ia diberangkatkan memakai visa wisata, terlantar, jatuh sakit, dan akhirnya meninggal dunia di Jepang.
Tragedi ini membuka tabir dugaan jaringan TPPO yang lebih luas. Polisi menemukan masih ada korban lain dari Bengkulu yang bernasib serupa—terlantar, bekerja tanpa visa resmi, dan berada dalam posisi ilegal.
BACA JUGA:Ini Dia Wajah Baru Jembatan Kembar Rawa Makmur – Kampung Kelawi
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi, mengonfirmasi hal itu.
“Kami mendapat laporan masih ada beberapa korban lain dari Bengkulu yang terlantar di Jepang,” tegas Julius, Senin (17/11/2025).
Polisi kini menelusuri keberadaan perekrut yang diduga menjadi aktor penting dalam pemberangkatan ilegal tersebut. Informasi awal menunjukkan perekrut masih berada di Jepang dan belum berani pulang ke Indonesia.
“Kami sedang menelusuri siapa perekrutnya. Indikasinya pelaku masih berada di Jepang,” tutur Julius.
Jaringan TPPO dan PR Besar Bengkulu
Kasus ini menjadi alarm keras bagi Bengkulu. Meningkatnya angka calon pekerja migran yang mencari peluang ke luar negeri tidak diimbangi dengan literasi migrasi aman dan pengawasan ketat terhadap LPK atau agen penempatan. Celah inilah yang dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan besar.